Pemda DIY Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan

  • 14 Mei 2026 16:33 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemda DIY memastikan seluruh catatan strategis dari dewan legislatif, akan ditindaklanjuti secara terukur dan berbasis aturan. Evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian esensial dari tata kelola pemerintahan.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan komitmen tersebut, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Rabu 13 Mei 2026. Forum ini mengagendakan penyampaian catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025, serta pengawasan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020.

Merespons masukan legislatif, Sri Paduka menyadari, penyelenggaraan pemerintahan selalu membutuhkan penyempurnaan secara berkelanjutan. Artinya, DIY berkomitmen untuk tidak berhenti meskipun prestasi yang diraih cukup banyak.

”Meski Pemda DIY sudah menorehkan sejumlah prestasi terkait capaian sasaran pembangunan daerah, yang terpantau semakin baik dari waktu ke waktu,” katanya. ”Namun masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan PR kita bersama.”

Sri Paduka juga memastikan, tindak lanjut rekomendasi DPRD DIY akan dieksekusi dengan mengacu pada peluang dan kerangka hukum yang berlaku. Hal ini agar saran dan rekomendasi dapat diakomodir secara keseluruhan dengan baik.

”Rekomendasi ini juga kami jadikan sebagai bagian dari rangkaian evaluasi dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Sebelumnya, rincian masukan dan catatan strategis itu dibacakan perwakilan masing-masing panitia khusus (Pansus) DPRD DIY. Juru Bicara Pansus, Sigit N. Priyanto, mengawali laporannya dengan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemda DIY ke-16 kali berturut-turut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....