Warga Kota Yogyakarta Diimbau Tidak Gunakan Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

  • 14 Mei 2026 06:20 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai dalam pembagian hewan kurban saat Hari Raya Iduladha. Warga diminta menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan.

Kepala DPP Kota Yogyakarta, Sukidi, mengatakan masyarakat diharapkan membawa wadah sendiri saat menerima pembagian daging kurban. Selain itu, panitia juga didorong untuk menyediakan tempat yang ramah lingkungan, seperti besek.

"Imbauan untuk pembagian daging kurban, yang pertama diminta untuk membawa wadah sendiri. Kedua, membawa wadah yang diusahakan bukan dari plastik, yang ramah lingkungan seperti besek. Jadi warga bisa membawa wadah sendiri atau panitia menyediakan besek," ujar Sukidi beberapa waktu lalu.

Selain mengurangi penggunaan sampah plastik, DPP Kota Yogyakarta juga berupaya memastikan kesehatan hewan kurban. Langkah tersebut dilakukan agar daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

Sukidi mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan sebelum dan sesudah penyembelihan. Petugas nantinya akan mengecek kondisi fisik hewan untuk memastikan tidak ada tanda-tanda penyakit menular, seperti antraks atau penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Jadi sebelum disembelih fisiknya dilihat, apakah ada tanda-tanda penyakit kuku dan mulut atau PMK, apakah akan menginfeksi yang lain. Kalau menginfeksi yang lain tidak kita potong, tapi kalau hasil pemeriksaan fisiknya ternyata sehat, setelah dipotong kita periksa juga terutama hatinya. Apakah mengandung antraks atau tidak. Kalau mengandung antraks maka sapi secara utuh tidak boleh dimanfaatkan, harus dimusnahkan," ujarnya.

Untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat, pihaknya menerjunkan sekitar 150 petugas yang akan memeriksa hewan kurban. Petugas terdiri dari mahasiswa, perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Kota Yogyakarta, yang akan disebar ke 14 kemantren dan 45 kelurahan di Kota Yogyakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....