Pengawasan Pasar Tiban Hewan Kurban Diperketat, Dilarang Gunakan Aset Pemerintah

  • 14 Mei 2026 06:12 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pasar tiban hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pengawasan dilakukan tidak hanya terkait perizinan, tetapi juga kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, mengatakan setiap penjual hewan kurban wajib mengantongi izin serta melengkapi dokumen kesehatan hewan, salah satunya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Yang pasti diawali dengan izin dari kemantren, dengan rekomendasi dari kelurahan. Kemudian hewannya juga harus membawa SKKH. Nanti pada saat sudah di pasar tiban, kami akan pantau juga kesehatannya," ujar Sri Panggarti saat memantau kondisi hewan kurban di UD Segar Farm, beberapa waktu lalu.

Sri Panggarti juga mengingatkan para pedagang agar tidak menggunakan fasilitas umum maupun aset pemerintah sebagai lokasi penjualan hewan kurban. "Dilarang untuk menggunakan aset pemerintah kota, di trotoar, di bangunan-bangunan milik pemerintah itu tidak boleh," katanya.

Lebih lanjut, kata Sri Panggarti, berdasarkan data tahun lalu, terdapat sekitar 73 titik penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta. Sekitar 30 titik berasal dari peternak lokal, sementara lebih dari 40 lainnya merupakan pasar tiban.

"Kurang lebihnya dari tahun ke tahun sekitar itu, hampir sama," kata Sri Panggarti.

Menurutnya, keberadaan pasar tiban dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat Yogyakarta yang cukup tinggi. Pasalnya, kebutuhan hewan kurban saat Iduladha jauh lebih besar dibandingkan populasi ternak yang tersedia.

"Karena kebutuhan pemotongan kita kalau untuk sapi 2.500 lebih dan kambing 5.000 lebih, sementara populasi sangat kurang. Sehingga kalau ada masyarakat yang menyediakan pasar tiban, akan kita fasilitasi, termasuk juga pemeriksaan kesehatan hewannya. Tetapi yang pasti mereka juga harus menjaga lingkungan," ucapnya.

Terkait kesehatan hewan kurban, Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemantauan secara rutin. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sukidi, mengatakan pihaknya menyiapkan ratusan petugas untuk menyisir kesehatan ternak di wilayahnya.

"Kami akan menurunkan sekitar 150 petugas untuk memeriksa hewan kurban, terutama saat Iduladha sampai hari tasyrik tiga hari berikutnya," ujar Sukidi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....