BNNK Sleman Gandeng SPARTA FH UGM Bahas Urgensi Penanganan Narkotika Jenis Baru
- 09 Mei 2026 20:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman bersinergi dengan SPARTA Fakultas Hukum UGM menggelar kegiatan Legal Discussion dan Legal Writing Class bertema “RUU Narkotika dan Psikotropika: Menelaah Urgensi Pengaturan Penanganan Modus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Baru” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini turut dihadiri puluhan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Kasubbag Umum BNNK Sleman Dayu Purnama menjelaskan kegiatan ini digelar sebagai upaya mengefektifkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sekaligus meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam berpikir kritis terhadap perkembangan hukum narkotika di Indonesia.
Dayu menyebut materi diskusi mencakup urgensi pembaruan regulasi narkotika di Indonesia, tantangan penegakan hukum terhadap zat baru seperti vape narkoba. Ada juga pembahasan mengenai pentingnya koordinasi lintas lembaga seperti BPOM, Bea Cukai, dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, dibahas pula pentingnya penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, termasuk percepatan pengesahan RUU Narkotika dan Psikotropika.
“Kegiatan ini sangat full insight karena memberikan wawasan baru dan kesempatan diskusi komprehensif terhadap perkembangan narkotika jenis baru atau new psychoactive substance,” kata Dayu.
Kepala BNNK Sleman, Teguh Tri Prasetya menyampaikan, kerja sama dengan SPARTA Fakultas Hukum UGM merupakan bentuk komitmen BNNK Sleman dalam menggencarkan edukasi P4GN di kalangan generasi muda. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen edukasi yang turut menyebarluaskan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
“BNNK Sleman telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan SPARTA Fakultas Hukum UGM sebagai bentuk komitmen BNNK Sleman untuk menggencarkan P4GN di kalangan generasi muda. Diharapkan nantinya para mahasiswa dapat menjadi Agen BNNK Sleman untuk memberikan edukasi terkait P4GN,” ucap Teguh.
Ketua SPARTA Fakultas Hukum UGM, Shakila mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi pesatnya perkembangan narkotika jenis baru yang dinilai belum diimbangi dengan regulasi yang memadai. Dia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang diskusi kritis bagi mahasiswa, sekaligus meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam penulisan hukum, berpikir kritis, dan menyusun solusi terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai ruang diskusi kritis bagi mahasiswa dan untuk mendapatkan wawasan dari praktisi yaitu BNNK Slema. Diharapkan dari kegiatan ini dapat menambah kompetensi mahasiswa dalam penulisan hukum, berpikir kritis dan solutif,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....