Bergerak Responsif, Polsek Sewon Sita Puluhan Plastik Miras Ilegal di Bangunharjo
- 07 Mei 2026 14:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul - Jajaran Polres Bantul terus mengerahkan anggotanya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Salah satunya, yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sewon di kawasan Palakan, Bangunharjo, Rabu, 6 Mei 2026.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, penindakan itu bermula dari adanya laporan warga sekitar pukul 10.30 WIB. Bergerak cepat, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian.
"Sekitar pukul 11.15 petugas melakukan penggeledahan di TKP. Hasilnya, ditemukan sebanyak 50 plastik berisi alkohol dengan kadar 90 persen," ucapnya, Kamis, 7 Mei 2026.
| Baca juga: Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Dekat Nisan |
Secara rinci barang bukti tersebut dibagi menjadi 30 plastik dengan ukuran satu liter, serta 20 plastik ukuran 110 mililiter. Petugas juga mengamankan seseorang berinisial SP (56), yang merupakan warga setempat.
"Pria tersebur diringkus karena diduga sebagai penjual. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa kegiatan perdagangan yang dilakukan SP tidak dilengkapi dengan izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sewon untuk diproses lebih lanjut. Rita menyebut, razia ini sesui dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Petugas menemukan bukti berupa sejumlah minuman beralkohol yang diperdagangkan tanpa dilengkapi izin usaha maupun izin edar yang sah. Hal ini jelas melanggar aturan yang tertuang dalam Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025,” katanya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan jika keberhasilan pemberantasan miras ilegal tak lepas dari kerja sama dengan masyarakat. Ia pun mengapresiasi peran warga yang telah memberikan informasi kepada petugas.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang bersedia memberikan informasi. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran warga untuk menjaga lingkungan semakin tinggi," ucapnya, menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....