Ikatan Psikolog Klinis DIY Beri Pendampingan Psikologis Korban Daycare

  • 04 Mei 2026 14:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta yang mencuat pada Jumat, 24 April 2026, memicu perhatian luas dari masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut, Ikatan Psikolog Klinis Indonesia (IPK Indonesia) Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan penanganan yang komprehensif dan berfokus pada kepentingan terbaik bagi korban.

Pada 25 April 2026, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi untuk membahas langkah awal penanganan kasus dan turut dihadiri perwakilan IPK Indonesia Wilayah DIY. Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan kembali pada 26 April 2026.

Selanjutnya, pada 27 April 2026, IPK Indonesia Wilayah DIY mengadakan rapat koordinasi lanjutan bersama Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan UPT PPA Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan ini, IPK Indonesia Wilayah DIY diberikan kewenangan untuk melakukan pendampingan psikologis kepada keluarga penyintas, sekaligus melakukan pemeriksaan tumbuh kembang anak.

Sebanyak 15 relawan telah mengikuti bimbingan teknis yang berfokus pada Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) secara terstruktur. Para relawan ini kemudian diterjunkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada puluhan orang tua dari anak-anak penyintas yang terdampak.

Sebagai langkah lanjutan, IPK Indonesia Wilayah DIY akan terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendukung proses pemulihan psikologis para penyintas.

“Kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan dan UPT PPA Kota Yogyakarta dalam mendukung proses pemulihan psikologis penyintas,” ujar Ketua IPK Indonesia Wilayah DIY, Rifqoh Ihdayati.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....