Sleman Dorong Aktivasi IKD, Capaian Tembus 19,45 Persen
- 30 Apr 2026 18:20 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Sebanyak 19,45 warga wajib KTP di Sleman sudah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi menyebut dengan capaian ini diharapkan warga Sleman bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik. Serta meningkatkan kemanan data dan mempercepat verifikasi data secara online.
“Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas pelayanan Adminduk Kabupaten Sleman yang bagus. Bahkan setidaknya untuk perekaman KTP-el di Dukcapil Sleman itu sudah 99,8 persen," kata Teguh, Kamis, 30 April 2026.
Teguh turut meninjau pelaksanakaan aktivasi IKD di Pendopo Parasamya Sleman. Tinjauan ini merupakan bagian dari rangkaian program perluasan piloting digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Tujuannya untuk menguji kesiapan infrastruktur serta akurasi data di tingkat daerah sebelum diterapkan secara nasional.
Teguh menambahkan layanan digital nasional tidak hanya dilatarbelakangi masalah efisiensi, tetapi juga untuk menunjang ketepatan sasaran layanan, termasuk terkait penyaluran bantuan sosial.
“Dengan begitu, diharapkan dapat terwujud transparansi data dan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ucapnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menuturkan program ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sleman yang terpilih menjadi salah satu lokasi piloting nasional. Dia menegaskan digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal dari negara lain.
Dengan penerapan skema Digital Public Infrastructure (DPI), Danang berharap digitalisasi bansos dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan data pribadi yang sering menjadi kekhawatiran masyarakat.
"Saya berharap Sleman nanti bisa terus running menyelesaikan digitalisasi bansos berbasis DPI ini, sehingga pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat. Dan tentunya juga menghindari hal-hal yang mungkin menjadi kelemahan kita. Karena saat ini banyak masyarakat yang khawatir kemudahan akses terhadap data pribadi ini bisa disalahgunakan," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....