Tegaskan Transparansi Daerah, Kemenkum DIY Hadiri Penyerahan LHP BPK

  • 30 Apr 2026 16:19 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementrian Hukum DIY menegaskan dukungan terhadap penguatan akuntabilitas dan transparansi tata kelola di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung DPRD DIY dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Daerah DIY tahun anggaran 2025, pada Jum’at 24 April 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD DIY menjadi wadah koordinasi strategis eksekutif, legislatif dan lembaga pengawas. Penyerahan LHP ini diharapkan dapat menjadi konsistensi bagi Pemerintah Daerah untuk mempertahankan prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) melalui perbaikan sistem pengendalian intern yang berkelanjutan .

Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan pembinaan Hukum, Febri menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK merupakan rujukan penting dalam mengevaluasi kebijakan daerah. Ia menyampaikan bahwa setiap temuan dan rekomendasi perlu disikap dengan tata perbaikan yang berlandaskan aturan hukum yang jelas.

“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan sekedar angka, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola Amanah public secara akuntabel. Sinergi ini menjadi solusi untuk memastikan tata keuangan DIY tetap berjalan pada jalur yang benar dan transparan,” kata Febri.

Sementara itu, momentum penyerahan LHP BPK menjadi sarana evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan lembaga terkait. Rekomendasi yang diberikan BPK diharapkan segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk mendukung penguatan reguasi dan pengawasan hukum terhadap kebijakan daerah. Peran ini penting agar setiap prses pengelolaan keuangan berjalan sesuai pada prinsipnya.

Penguatan tata kelola keungan sejalan dengan upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan laporan keuangan yang baik, masyarakat dapat melihat secara jelas penggunaan anggaran daerah.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY, pemerintah Daerah serta BPK diharapkan terus berjalan dengan baik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudukan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Victorio Firsta).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....