Pemda DIY Matangkan UKPBJ dengan Tiga Strategi, Dorong Belanja Transparan
- 29 Apr 2026 20:38 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Daerah DIY menegaskan komitmennya memperkuat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) agar menjadi pusat keunggulan yang profesional, berintegritas, dan adaptif. Upaya tersebut diwujudkan melalui tiga kebijakan utama, yakni penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekosistem pengadaan.
Komitmen itu disampaikan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Anna Rina Herbranti, saat membacakan sambutan Sekda DIY dalam Rapat Koordinasi UKPBJ se-DIY, Rabu, 29 April 2026, di Ruang Rapat Wisanggeni, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Turut hadir dalam agenda tersebut Ketua DWP Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) DIY mewakili Ketua IFPI Tista Yudhariani, Direktur Pengembangan Profesi Dwi Wahyuni Kartianingsih, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Suharti, serta para undangan lainnya.
“Pengadaan barang/jasa bukan sekedar urusan belanja pemerintah, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap produk dalam negeri, dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.” kata Anna.
Pada kebijakan pertama, Pemda DIY melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY mendorong UKPBJ menjadi unit yang kuat dan memiliki kewenangan penuh dalam pelaksanaan proses pengadaan.
Kebijakan kedua difokuskan pada peningkatan kapasitas SDM, melalui pemenuhan kebutuhan formasi sesuai beban kerja, percepatan sertifikasi kompetensi, serta pemberian insentif atau tambahan penghasilan berbasis kinerja guna meningkatkan kualitas aparatur.
Sementara kebijakan ketiga diarahkan pada penguatan ekosistem melalui optimalisasi digitalisasi, peningkatan sinergi lintas sektor, konsolidasi, dan transparansi layanan yang mudah diakses masyarakat.
“Selain itu, kami mewajibkan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM/koperasi minimal 40% dari nilai anggaran pengadaan,” ujar Anna.
Menurut Anna, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi forum bertukar gagasan yang mampu melahirkan inovasi baru dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
“Kita bisa saling belajar, DIY punya praktik baik, Jateng juga pasti punya inovasi yang bisa kita replikasi,” kata Anna.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI, Suharti, menegaskan UKPBJ DIY harus mampu memastikan tercapainya delapan tujuan pengadaan, terutama karena DIY menjadi daerah percontohan pengadaan barang/jasa berkelanjutan.
Ia menilai tiga kebijakan yang telah dirancang perlu terus diawasi dan dikawal agar berjalan efektif serta benar-benar memberikan hasil nyata.
Selain itu, Suharti menilai DIY memiliki budaya kerja yang kuat dan menjadi modal penting dalam membangun kolaborasi antarlembaga. Kondisi ini dinilai mendukung pengadaan barang/jasa yang efektif sekaligus berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena kita lihat, DIY ini punya kultur yang bagus. Di sini kita percaya bahwa dengan komitmen, kolaborasi, dan kepemimpinan yang kuat, kita mampu menjadikan pengadaan barang jasa, sebagai motor penggerak pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas,” ucap Suharti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....