Gotong Royong Bedah Rumah Tidak Layak Huni Melalui Program TMMD Reguler ke - 128
- 28 Apr 2026 14:08 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, KULON PROGO – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026 terus berjalan di wilayah Sidorejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan adalah renovasi rumah tidak layak huni melalui bantuan program Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding).
Pada Selasa, 28 April 2026, Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu mengerjakan renovasi rumah milik Suparman, warga Padukuhan Jengkeling. Pengerjaan perbaikan kini telah memasuki tahap krusial, meliputi Perbaikan konstruksi atap rumah, pemplesteran dan pengacian, dan lantainisasi.
Atas hal ini, Pemilik Rumah Suparman mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. Ia mengakui bahwa selama ini kondisi rumahnya tidak layak karena terkendala biaya.
“Rumah yang kami tempati bagian atap banyak yang rusak, dinding belum diplester, dan lantai pun belum dikeramik. Karena keterbatasan biaya, kami belum bisa menyempurnakan bangunan ini,” ujar Suparman.
Melalui dukungan TNI dan pemerintah daerah, renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
“Alhamdulillah, kami mendapat bantuan Aladin untuk memperbaiki atap, memplester dinding, dan menghaluskan lantai. Terima kasih kepada Pak TNI dan pemerintah. Akhirnya rumah kami akan menjadi bagus, rapi, nyaman, dan sehat untuk ditempati,” katanya.
Pengerjaan rumah ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan gotong royong, Satgas TMMD berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh sasaran fisik tepat waktu guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan di wilayah Sidorejo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....