Dugaan Motif Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Terkuak: Kejar Pemasukan
- 28 Apr 2026 10:06 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Polisi mengungkap dugaan motif di balik kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Tempat penitipan anak tersebut diduga melakukan penganiayaan dengan cara mengikat tangan dan kaki anak.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan tindakan tersebut diduga dipicu motif ekonomi. Pengelola disebut berupaya memaksimalkan jumlah anak yang dititipkan demi meningkatkan pemasukan.
“Termasuk motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan. Semakin banyak anak otomatis semakin banyak pemasukan mereka, ini masih kita dalami lagi nanti,” ujar Pandia dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Yogyakarta, Senin, 27 April 2026.
Senada dengan Kapolresta Yogyakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebutkan, dugaan praktik kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha juga berkaitan dengan motif ekonomi. Menteri menilai pengelola lebih mengutamakan pemasukan hingga mengabaikan keselamatan anak.
“Kalau sementara ini yang kami dapatkan sepertinya adalah motif ekonomi, kemudian kenapa begitu teganya yang kita cek adalah pemasukan yang banyak sehingga dia menghalalkan berbagai cara,” ucap Arifah.
Jumlah Anak Tak Sebanding dengan Pengasuh
Faktor lain yang diduga turut memicu terjadinya kekerasan adalah ketimpangan antara jumlah anak dan pengasuh. Dari total 103 anak yang dititipkan, satu pengasuh harus menangani sekitar tujuh hingga delapan anak.
Padahal, pihak pengelola menjanjikan kepada wali murid bahwa satu pengasuh memegang dua sampai tiga anak. Beban kerja yang begitu berat juga turut mendorong para pengasuh melakukan kekerasan terhadap anak-anak.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya berinisial DK (ketua Yayasan), AP (kepala sekolah), lalu ada 11 orang pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, dan DM.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....