Daop 6 Yogyakarta Imbau Penumpang Perhatikan Volume Barang Bawaan

  • 24 Apr 2026 21:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – PT KAI Daop 6 Yogyakarta mendorong para penumpang untuk memperhatikan aturan barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Baik dari sisi berat barang, ukuran, maupun jenis barang yang dibawa.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menjelaskan kursi roda manual, kereta bayi, serta tongkat alat bantu jalan diperbolehkan dibawa ke dalam kereta. Tak hanya itu, sepeda lipat juga diperbolehkan, dengan berat maksimal 20 kg dan diameter roda maksimal 22 inchi, serta tidak berpotensi merusak fasilitas kereta.

Feni menambahkan, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³ (dimensi 70 x 48 x 30 cm), dengan jumlah maksimal 4 koli tanpa biaya tambahan.

Sementara, bagasi dengan berat hingga 40 kg atau volume maksimum 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) masih diperbolehkan, tapi diterapkan biaya kelebihan bagasi. Penumpang juga bisa melakukan pembelian tempat duduk tambahan.

Tarif kelebihan bagasi untuk kelas eksekutif adalah sebesar Rp10.000 perkilogram, kelas bisnis sebesar Rp6.000 perkilogram, dan kelas ekonomi sebesar Rp2.000 perkilogram.

“Pembayaran kelebihan bagasi dilakukan di stasiun sebelum keberangkatan,” kata Feni, Jumat, 24 April 2026.

Feni menyebut pembatasan bagai ini diterapkan demi menjaga kenyamanan, keselamatan, dan ketertiban selama perjalanan kereta api. Di sisi lain, KAI Daop 6 Yogyakarta juga menegaskan penumpang bertanggung jawab atas segala kerusakan pada fasilitas kereta yang diakibatkan oleh barang bawaannya. Pihaknya tak menanggung kerusakan atau kehilangan bagasi penumpang.

Sementara, pelanggan juga diimbau untuk bijak menggunakan fasilitas stop kontak di kereta api. Penumpang diimbau untuk tidak menghubungkan perangkat yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Misalnya, pengisian daya pada powerbank, penggunaan kompor portable, alat masak, hair dryer, catokan rambut, serta perangkat berdaya tinggi lainnya ke stop kontak di dalam kereta.

“Adapun perangkat elektronik dengan daya rendah seperti handphone, laptop, tablet, dan TWS tetap diperbolehkan untuk digunakan selama perjalanan,”ujar Feni.

Feni memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas. Pihaknya turut mengajak penumpang bijak dalam membawa barang dan menggunakan fasilitas yang tersedia di kereta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....