Apoteker Wajib Jaga Ketat Etika Profesi

  • 22 Apr 2026 14:10 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Apoteker baru wajib membentengi diri dari potensi pelanggaran etik sejak awal bekerja. Sebab, saat ini cukup marak kasus kekerasan di lingkungan fasilitas layanan kesehatan sehingga persoalan ini menjadi peringatan serius.

Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UMY, Profesor Zuly Qodir menekankan soal kewajiban menerapkan etika, kepada 100 lulusan Prodi Profesi Apoteker UMY. Para lulusan mengikuti wisuda, Selasa, 22 April 2026.

”Prestasi akademik tinggi sekalipun, akan runtuh seketika jika tidak disertai integritas dan etika profesi yang kuat,” katanya. ”Maraknya kekerasan verbal, seksual dan simbolik di lingkungan pelayanan kesehatan jadi peringatan bagi kita semua.”

Zuly juga menekankan, ada tiga pilar utama yang harus dipegang teguh setiap apoteker. Yaitu integritas, kejujuran, dan komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan saat melakukan praktik di lingkungan pelayanan kesehatan manapun.

”Pegang teguh kejujuran, jangan sampai terjebak pada tindakan yang melanggar etika,” ujarnya. ”Sekali dilanggar, hal tersebut dapat merusak masa depan anda sendiri.”

Nilai-nilai yang terkandung dalam etika profesi, bersifat universal dan diajarkan oleh seluruh agama. Sebagaimana tercermin dari keberagaman latar belakang lulusan Prodi Profesi Apoteker UMY, yang mengikuti prosesi sumpah.

Zuly menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa kualitas pengabdian seorang apoteker di tengah masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kompetensi. Tetapi juga oleh karakter dan nilai moral yang dipegang teguh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....