BNNK Bantul Minta Masyarakat Waspada Cairan Vape Bercampur Narkotika

  • 17 Apr 2026 22:43 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Penyalahgunaan narkotika lewat media rokok elektrik (vape) kini mulai berkembang di tengah masyarakat. Modusnya, yakni zat narkotika dicampur ke dalam cairan vape sehingga sulit untuk dideteksi.

Merespons fenomena ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul, Arfin Munajah meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap penggunaan vape. Pasalnya, cairan yang digunakan sangat mudah untuk dicampur dengan zat berbahaya.

“Memang bentuknya cair yang itu mudah untuk dicampur apapun. Narkotika berbentuk cair itu kan banyak seperti Ketamin, Tetrahydrocannabinol (THC), Synthetic cannabinoids (ganja sintetis), Etomidate, Blue Safir, Happy Water dan lain-lain. Jadi memang rentan karena bentuknya cair,” ucapnya kepada RRI, Jumat, 17 April 2026.

Arfin menegaskan, sekilas cairan vape yang mengandung tersebut terlihat normal, karena sulit dibedakan dengan cairan vape pada umumnya. Namun, saat dihisap tentu efek yang dihasilkan jauh berbeda dengan biasanya.

“Tentunya harus dicek dulu melalui uji laboratorium, Kalau itu mengandung narkotika tentu penggunanya ada perubahan atau biasa disebut ngefly (melayang). Yang jelas beda efeknya dengan vape biasa,” ujarnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati seluruh toko vape di wilayah Bumi Projotamansari. Toko-toko tersebut diminta untuk mencantumkan pengumuman jika produk yang dijual bebas dari narkotika.

“Langkah terdekat kami akan bersurat ke toko-toko vape di Bantul. Jadi mereka supaya membuat pernyataan lewat banner atau spanduk yang menyatakan jika produk mereka tidak mengandung narkotika,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....