Diskominfo Bantul Pastikan, WFH Tak Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik

  • 14 Apr 2026 22:37 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Penerapan skema Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Bantul sudah diterapkan mulai Jumat pekan lalu. Salah satunya di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bantul, di mana jumlah pegawai yang melaksanakan WFH sebanyak 50 persen.

Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi' Aidin menyatakan, meski sebagian pegawai bekerja dari domisili atau rumah masing-masing, pihaknya memastikan jika pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Bobot menjelaskan, Diskominfo telah memetakan tugas dan tanggung jawab dari tiap individu.

“Karena teman-teman yang WFH itu bukan di rumah tidak ngapa-ngapain. Jadi, kami berikan surat tugas yang di dalamnya berbunyi tugas dari masing-masing ASN,” ucapnya, Selasa, 14 April 2026.

Selanjutnya, pegawai diminta untuk melaporkan hasil pekerjaan selama WFH. Hasil kinerja itu pun wajib disertai dengan bukti pendukung yang kuat.

“Jadi sesuai dengan ketentuan itu minimal harus mencapai poin 5,5. Artinya memang ada tugas dan capaian yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Selama menjalankan WFH, ASN juga akan dipantau oleh OPD masing-masing. Meski tidak berada di kantor, ASN wajib siaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan

“Kami pantau sesuai dengan ketentuan dan ponsel harus selalu aktif. Kemudian kaklau ada pekerjaan yang mewajibkan datang ke kantor, ya kami hubungi untuk bisa datang ke kantor,” katanya.

Lebih lanjut, kebijakan WFH dibarengi dengan imbauan penggunaan kendaraan non fosil. ASN yang tetap bekerja di kantor didorong menggunakan sepeda atau motor listrik sebagai bagian dari gerakan hemat energi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....