Berkaca Kasus Mbah Tupon, Bupati Bantul Minta Warganya Tingkatkan Kewaspadaan

  • 12 Apr 2026 16:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Kasus mafia tanah dengan korban Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, kini berakhir manis dengan kembalinya sertifikat tanah miliknya. Sengketa tanah yang terjadi di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul tersebut menjadi bukti bahwa kepercayaan kepada orang yang salah dapat berakibat fatal.

Agar tak terulang insiden yang sama, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta seluruh masyarakat untuk waspada terhadap kepengurusan tanah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang memberikan janji atau embel-embel mempermudah urusan tersebut.

“Tetap lah berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang lain walaupun diiming-imingi janji yang baik. Kebaikan yang diucapkan ternyata juga mengandung tipu muslihat yang pada akhirnya ini berubah menjadi kasus hukum,” ucapnya Kamis, 9 April 2026.

Halim pun juga mengingatkan kepada para oknum yang berniat jahat dengan memanfaatkan ketidak tahuan masyarakat. Sebab, lambat laun aksi tersebut akan berakhir dengan jerat hukum.

“Jangan pernah main-main, jangan pernah punya niat jahat untuk menipu masyarakat yang tidak tahu atau kurang berpengalaman. Lihatlah para pelaku hari ini telah telah ditindak secara hukum. Jahat itu pasti akan berakhir dengan penyesalan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, Bupati menegaskan jika pihaknya sudah membentuk tim bantuan hukum di bagaian hukum Sekretariat Daerah. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor, apabila menjadi korban seperti Mbah Tupon.

“Saat ini juga masih ada beberapa laporan yang masuk ke ke tim advokasi Pemkab Bantul dan sedang kita proses,” katanya.

Ia berharap agar kasus Mbah Tupon dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Sehingga, kasus penipuan dan penggelapan tanah tidak terjadi lagi di Bumi Projotamansari.

“Marilah kita kita lebih pandai mencegah terjadinya kembali kasus penggelapan dari pihak mafia tanah, atau siapa pun yang ingin memanfaatkan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok mereka,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....