Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemda DIY Keluarkan Surat Edaran

  • 11 Apr 2026 13:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung langkah BPS, yang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Sebab, data yang nanti berhasil dihimpun terutama dari para pelaku usaha digital, akan dijadikan basis data mikro.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY Danang Setiadi berharap, BPS dapat menghimpun data yang akurat. Terutama tentang jumlah unit usaha dan serapan tenaga kerja, untuk meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan.

”Pemda akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati dan Wali Kota untuk ikut mensukseskan Sensus Ekonomi 2026,” katanya, Jumat, 10 April 2026. ”Kita ingin informasi yang lebih mikro agar kebijakan pemda benar-benar tepat sasaran bagi para pelaku usaha.”

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih menyampaikan, fenomena ledakan ekonomi digital menjadi salah satu fokus utama SE 2026. Data awal tahun 2025 mencatat, 269.000 pelaku usaha di Yogyakarta telah bermigrasi ke digital melalui berbagai platform e-commerce.

”Pandemi Covid-19 kemarin sebenarnya memberikan keberkahan tersendiri bagi Yogyakarta,” katanya, Jumat, 10 April 2026. ”Kita dituntut untuk tetap bertahan, dan hasilnya muncul berbagai usaha online yang sangat masif.”

Ia menambahkan, kehadiran ekonomi digital memberikan warna signifikan bagi pertumbuhan ekonomi DIY. Pada periode sebelumnya, DIY mencatatkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa, yakni mencapai 5,94% secara year-on-year.

Menurut Endang, SE 2026 menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 terbaru. Penggunaan standar ini memastikan data ekonomi Yogyakarta selaras dengan standar internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....