Setahun Lawan Mafia Tanah, Perjuangan Mbah Tupon Kini Berbuah Manis

  • 09 Apr 2026 22:40 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon kini bisa bernafas lega. Dua sertifikat tanah miliknya yang sempat berpindah tangan akibat mafia tanah, kini sudah kembali usai perjuangan selama satu tahun.

Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul di kediamannya Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Kamis, 9 April 2026 sore. Raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah lansia berusia 69 tahun tersebut.

Maturnuwun sedaya sampun mbantu kula. Pun mboten saget mbales napa-napa (Terima kasih kepada semuanya karena sudah membantu saya. Saya tidak bisa membalas dengan apa-apa, red),” ucapnya kala bertutur dalam bahasa Jawa kepada awak media.

Dengan kembalinya hak miliknya tersebut, Mbah Tupon mengaku sangat senang. Kini, ia bisa kembali tidur nyenyak dan beraktivitas dengan tenang.

Nggih (iya), saya senang sekali. Sekarang sudah bisa tidur nyenyak tanpa kepikiran sertifikat tanah lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti menjelaskan, kedua sertifikat itu masing-masing atas nama Tupon Hadi Suwarno dan Indah Fatmawati. Hal itu terjadi karena ulah dari terdakwa penggelapan tanah. “Karena waktu itu sudah dibalik nama oleh terdakwa atau terpidana yang saat ini sudah menerima sanksi,” ujarnya.

Kristanti menambahkan, saat ini hanyalah proses pengembalian barang bukti. Sementara terkait balik nama menjadi Mbah Tupon kembali, menjadi kewenangan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY.

“Jadi ini masih sertifikat lama karena hanya pengembalian barang bukti. Nanti bisa diproses untuk balik nama ke Mbah Tupon lagi di Kanwil BPN DIY,” ucapnya menambahkan.

Sebagai kilas balik, kasus ini berawal dari laporan yang dibuat pada 14 April 2025 lalu, tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan modus pecah sertifikat tanah milik Mbah Tupon. Akibatnya, Mbah Tupon mengalami kerugian hingga 3,5 miliar rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....