Belanja Pegawai Dibatasi, CPNS Bantul 2026 Dibuka 100 Formasi

  • 07 Apr 2026 11:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bantul akan membuka sebanyak 100 formasi Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding jumlah pegawai yang purna tugas.

Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, jumlah formasi yang diajukan menyesuaikan dengan ketentuan baru terkait belanja pegawai. Di mana pada APBD 2027, anggaran belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen.

“Kami diberikan kesempatan oleh Kemenpan-RB untuk mengusulkan formasi CPNS. Di saat yang bersamaan, kami juga diperintahkan untuk mengurangi belanja pegawai. Dari dua hal itu kami mencari formula optimalnya di mana belanja pegawai itu dipasang maksimal 30 persen,” ucapnya, Selasa, 7 April 2026.

Aturan tersebut menurut Halim, membuat pemerintah daerah harus memutar otak untuk mencari formula yang seimbang agar pelayanan publik tidak terhambat dengan keterbatasan pegawai baru. Sehingga, Pemkab Bantul membatasi jumlah formasi pegawai baru menjadi 100 orang.

“Sehingga formasi yang kita ajukan itu tidak seperti yang diusulkan banyak pihak. Karena harus kami batasi anggaran gaji dan tunjangan untuk ASN tersebut. Sehingga kurang lebihnya nanti ada 100 orang yang kami usulkan,” katanya.

Dengan begitu, skema rekutmen CPNS tahun 2026 di Kabupaten Bantul menggunakan sistem negative growth (pertumbuhan negatif), yakni jumlah pegawai yang direkrut lebih sedikit dari pegawai yang pensiun. Di mana jumlah pegawai yang pensiun pada tahun ini sebanyak 400 orang.

“Jadi kami menerapkan negative growth bukan zero growth. Yang pensiun 400 orang, gantinya 100 orang,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....