Jagongan Kalurahan, Cara Pemda DIY Belanja Masalah dari Warga

  • 28 Feb 2026 18:58 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Gunungkidul - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan “Jagongan Kelurahan” di Kalurahan Ngalang, Jumat, 27 Februari 2026. Forum ini digagas sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus mencari solusi bersama.

Kegiatan yang diinisiasi DPMK2PS DIY tersebut menghadirkan langsung jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah. Kepala dinas yang datang diharapkan bisa segera merumuskan kebijakan atas persoalan yang disampaikan warga tanpa harus menunggu proses birokrasi panjang.

Kepala DPMK2PS DIY KPH Yudanegara menyebut, konsep pertemuan ini sebagai upaya “belanja masalah” dengan maksud mendatangi masyarakat secara langsung untuk mendengar persoalan riil di lapangan. Menurutnya, kehadiran kepala dinas memungkinkan keputusan strategis diambil lebih cepat.

Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, termasuk persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kewenangan keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012. Pemerintah menekankan peran lurah dalam menjaga aset seperti Sultan Ground, Pakualaman Ground, dan tanah kas desa agar tetap dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga.

Selain itu, forum juga menyinggung penanganan bencana longsor yang sebelumnya terjadi di wilayah Hargomulyo. Pemda DIY mendorong percepatan pemulihan infrastruktur dan aktivitas ekonomi masyarakat. Unsur BPBD DIY dan dinas teknis turut dilibatkan untuk membahas langkah mitigasi bersama pemerintah daerah.

“Penyampaian aspirasi di DIY selama ini mengedepankan budaya dialog dan musyawarah. Kami mengajak masyarakat tetap menjaga tradisi tersebut tanpa tindakan anarkis,” ujarnya.

Acara yang berlangsung santai meski diguyur hujan itu turut dihadiri Bupati Gunungkidul beserta jajaran, unsur TNI-Polri, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dalam kesempatan tersebut mengingatkan warga agar tetap menjunjung nilai kesantunan dan kerukunan dalam menyikapi persoalan. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memanfaatkan ruang dialog sebagai sarana penyelesaian masalah.

“Kami harap masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami konsekuensi hukum, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang ITE,” katanya.

Melalui Jagongan Kelurahan ini, pemerintah berharap situasi di Ngalang dan wilayah Gunungkidul secara umum tetap kondusif, dengan masyarakat yang mengedepankan musyawarah dalam menjaga ketenteraman bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....