Pemkab Sleman Catat Penurunan Angka Kemiskinan di Prambanan
- 27 Feb 2026 10:02 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman – Kapanewon Prambanan menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan. Pada 2023, angka kemiskinan di Kapanewon Prambanan di angka 11,15 persen. Lalu pada 2025 turun menjadi 9,24 persen.
Panewu Anom Kapanewon Prambanan, Sigit Yasien mengatakan pihaknya tengah memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan melalui sinergi dengan sektor pariwisata seperti Tebing Breksi. Langkah ini mencakup penyerapan tenaga kerja lokal hingga penyaluran bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Tak hanya itu, upaya memutus rantai kemiskinan juga dilakukan lewat program beasiswa pendidikan dan bimbingan belajar gratis di tingkat kalurahan. Program ini disertai dengan pemberian bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta berbagai kegiatan padat karya. Di sisi lain, langkah penguatan ekonomi juga terus didorong melalui pemberian pinjaman tanpa agunan oleh BumKalMa Roro Jonggrang serta pemanfaatan tanah kas desa untuk pertanian.
“Pelatihan UMKM bagi kelompok PKH juga terus diberikan guna mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ucap Sigit.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut monitoring dan evaluasi (monev) menjadi upaya penting untuk menanggulangi kemiskinan. Ini untuk memastikan strategi penurunan angka kemiskinan di tingkat wilayah berjalan dengan baik.
Dalam pelaksanaannya, monev penanganan kemiskinan dikemas dalam diskusi langsung bersama PKH, Lurah dan Dukuh terkait graduasi data serta optimalisasi berbagai potensi lokal untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Menurut Danang, pemerintah dari tingkat Kabupaten hingga Padukuhan harus bersinergi memastikan bantuan tepat sasaran melalui data masyarakat miskin yang akurat.
"Menurunkan kemiskinan bukan sekadar angka, tapi tugas kita bersama. Saya mengapresiasi keberanian wilayah melakukan graduasi data. Jangan ada rasa sungkan untuk mencoret warga yang sudah mampu agar tercipta keadilan data," jelasnya.
Danang juga menekankan pentingnya Musyawarah Kalurahan (Muskal) sebagai otoritas tertinggi dalam menentukan kelayakan penerima bantua. Muskal dilakukan guna menghindari fenomena warga yang mampu, tapi enggan dilepas status miskinnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....