Peran MWA Dinilai Krusial bagi Kemajuan UGM sebagai PTNBH

  • 27 Feb 2026 14:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Ketua Senat Akademik Universitas Gadjah Mada, Prof. Sulistiowati menegaskan keberadaan Majelis Wali Amanat (MWA) memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola universitas, khususnya sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH).

Menurutnya, MWA tidak hanya berfungsi sebagai pembuat kebijakan non-akademik, tetapi juga menjadi penopang utama bagi organ universitas lainnya dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Majelis Wali Amanat berperan dalam merumuskan kebijakan non-akademik, sekaligus membantu organ-organ lain seperti rektor dalam menjalankan tugasnya terutama di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujar Sulis Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, eksistensi MWA berdampak signifikan terhadap penguatan tata kelola universitas. Berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengesahan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), hingga penetapan regulasi organisasi dan tata kerja, ditetapkan melalui mekanisme MWA.

Sebagai salah satu PTNBH di Indonesia dan menjadi barometer PTNBH nasional, UGM dinilainya memiliki tanggung jawab besar. Beban dan tanggung jawab tersebut salah satunya juga diemban oleh Majelis Wali Amanat.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Ad-Hoc Pemilihan Anggota MWA UGM, Prof. Deendarlianto menegaskan MWA merupakan organ pembuat keputusan tertinggi di tingkat universitas. Ia mengatakan MWA memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan MWA yang menjadi rujukan peraturan universitas, menetapkan kebijakan umum UGM, serta mengangkat dan memberikan pertimbangan terhadap Rektor UGM.

“Karena itu, tugas MWA sangat krusial bagi keberlanjutan dan keberlangsungan UGM,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....