Kemenag Kulon Progo Lakukan Transformasi Tata Kelola Layanan
- 31 Jan 2026 15:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Kulon Progo - Kantor Kemenag Kulon Progo melakukan transformasi digital dalam tata kelola layanan, khususnya pada sistem administrasi persuratan dan naskah dinas.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, menyampaikan bahwa transformasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mempermudah layanan, dokumentasi, dan kearsipan agar lebih tertata.
“Sejak tahun 2026, kita telah melakukan pengelolaan secara mandiri untuk mempermudah layanan dan kearsipan. Berkat tata kelola yang baik, Kemenag Kulon Progo berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Pelayanan Publik Terbaik pada tahun 2024 lalu,” ujarnya.
Wahib Jamil menjelaskan, pemakaian aplikasi Srikandi telah melalui proses panjang, mulai dari tingkat Kanwil Kemenag DIY pada 2024, hingga penggunaan secara hibrida pada 2025.
“Dengan komitmen bersama, mulai tahun 2026 kami memakao Srikandi secara penuh secara bertahap dan berkesinambungan hingga menjangkau KUA serta Madrasah,” katanya.
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, Sri Agung Pangarsa, mengatakan, pihaknya untuk bersinergi dalam menyelaraskan sistem kearsipan daerah.
“Di Pemkab Kulon Progo, kami terus menginternalisasi tata kelola persuratan antara aplikasi Srikandi dan Suratku agar layanan masyarakat berjalan lancar. Kami terbuka untuk bersinergi dengan Kantoe kemenag Kulon Progo, baik secara langsung maupun daring,” ucap Sri Agung.
Melalui penerapan Srikandi secara menyeluruh, Kantor kemenag Kulon Progo berharap dapat mewujudkan pelayanan sepanjang waktu (long time service) sekaligus memitigasi kendala administrasi demi terciptanya birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....