Jasa Raharja Pastikan Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan

  • 28 Jan 2026 15:03 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, BANTUL – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Tingkat I Bantul melakukan survei ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas bernama Delfin Andrea. Langkah ini ditempuh memastikan penyaluran santunan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Petugas Administrasi Tingkat II KPJR Bantul, Toni H. Danang Jaya, mengunjungi kediaman ahli waris, Alfiyanto, yang merupakan ayah kandung korban di Pleret, Bantul pada Senin 26 Januari 2026. Survei ini bertujuan untuk memverifikasi keabsahan dokumen administratif serta memastikan status ahli waris secara langsung di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, mengatakan, prosedur survei ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip 5T, yakni tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

"Kami berupaya memastikan bahwa santunan diterima yang berhak. Momen ini juga untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi korban kecelakaan," ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.

Kecelakaan tersebut terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban tergelincir saat mendahului kendaraan lain. Nahas korban memudian tertabrak Mitsubishi Pajero (AB 1929 IZ) yang melaju dari arah berlawanan.

Dalam kesempatan tersebut, ujar Regy, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kedisiplinan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana santunan yang diserahkan kepada masyarakat berasal dari iuran tersebut.

"Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan kebut-kebutan, karena keluarga menanti di rumah," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....