Tandatangani Komitmen Pembangunan ZI, Kemenkum DIY Gandeng Ombudsman
- 27 Jan 2026 10:50 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY resmi mengawali langkah strategis Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan prima. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak semata-mata berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan merupakan komitmen moral kepada masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas adalah janji kita kepada masyarakat untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN. Integritas berarti satunya kata dengan perbuatan. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar bertindak konsisten sesuai kode etik, berani mengakui kesalahan, serta tetap teguh pada nilai-nilai organisasi, bahkan dalam situasi sulit sekalipun,” ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.]
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia DIY, Muflihul Hadi yang hadir sebagai saksi sekaligus memberikan penguatan. Ia mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkum DIY dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kualitas layanan yang dirasakan masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni dimensi teknis atau hasil, serta dimensi proses. Kehadiran kami bertujuan memastikan komitmen yang ditandatangani hari ini benar-benar terimplementasi dalam bentuk kemudahan akses, keandalan layanan, dan peningkatan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....