Cegah Keracunan Berulang, Dikpora DIY Susun SOP MBG
- 05 Des 2025 12:07 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY bersama Sekretaris Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB) DIY menggelar workshop penyusunan SOP keracunan makanan di Kantor Dinas Dikpora DIY, Jumat (5/12/2025).
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari kejadian keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang beberapa waktu lalu terjadi di Yogyakarta. Hasilnya, akan ada buku saku yang menjadi panduan penanganan keracunan makanan tambahan di sekolah dan madrasah.
Kepala Dinas Dikpora DIY sekaligus Ketua Sekber SPAB DIY, Suhirman menyebut pertemuan ini turut membahas langkah-langkah yang harus dilakukan semua pihak jika terjadi keracunan di sekolah. Menurutnya, bencana tidak hanya berupa fisik, tapi juga perilaku seperti keracunan yang terjadi di lingkungan sekolah. Salah satu SOP yang turut dibahas adalah terkait pentingnya menyantumkan waktu kedaluarsa di tempat makanan.
“Keracunan terjadi karena mungkin konsumsinya terlambat,” ujar Suhirman saat ditemui di Dinas Dikpora DIY, Jumat (5/12/2025).
Suhirman menuturkan hingga akhir tahun 2025 ini keracunan sudah terjadi di 4 sekolah di DIY. Paling banyak disebabkan oleh makanan yang terlambat dikonsumsi. Dia juga mengatakan kerap kali siswa tetap memakan MBG meski telah menemui tanda-tanda makanan sudah basi. Di sisi lain, saat ini setidaknya ada 140-an satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di DIY. Suhirman memastikan, tak ada lagi SPPG yang over-capacity.
“Kemarin laporan tidak ada (over-capacity), (melayani) 2.000 sampai 3.000 porsi,” ucap Suhirman.
Sementara, Koordinator Sekber SPAB DIY Budi Santoso mengatakan ada sejumlah skema yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mencegah terjadinya keracunan MBG.
Satuan pendidikan memiliki peran untuk melakukan uji kualitas termasuk bau, tekstur, dan rasa makanan. Jika aman, maka makanan bisa diberikan kepada siswa. Namun, jika ternyata ditemui tanda-tanda makanan telah basi, maka petugas MBG di sekolah harus melaporkannya kepada kepala sekolah dan melakukan penarikan distribusi makanan.
“Mitigasi nonstrukturalnya adalah pengetahuan mereka (satuan pendidikan) harus memiliki kapasitas untuk mengamankan dari risiko. Kalau struktural tadi termasuk tempatnya itu harus higienis, sehat sebagai tempat transit makanannya. Kalau sumber dari kantin, maka kantinnya harus kantin yang sehat, dan terhindar dari paparan penyakit,” ujar Budi.
Siswa yang bergejala keracunan akan diberikan pertolongan pertama. Jika tidak membaik, maka harus diperiksakan ke faskes terdekat.
Selanjutnya, sekolah melakukan pelaporan ke orang tua dan dinas pendidikan. Siswa bisa dipulangkan jika kondisi sudah membaik.
Budi mencatat, kejadian keracunan MBG hampir merata terjadi di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Paparan bakteri yang ada pada daging dan sayur menjadi penyebab utamanya. Guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari, Budi menyebut penting untuk melakukan langkah mitigasi sekaligus SOP penanganan jika terjadi keracunan di lingkungan sekolah.
“Kejadian yang cukup masif ini (keracunan MBG) menjadi perhatian kita bersama dan sekali lagi bahwa ini kita lakukan secara cepat agar kemudian Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan juga berkontribusi untuk mengamankan satuan pendidikan dari paparan risiko bencana apapun,” kata Budi. (wulan/karin/ros)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....