Pemkab Kulon Progo Sambut Baik Dukungan DPR RI
- 28 Nov 2025 05:00 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Kulon Progo : Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas dukungan serta perhatian khususnya dari Komisi VIII DPR RI dalam memastikan kesiapan Embarkasi Haji Yogyakarta International Airport (YIA).
"Alhamdulillah, DIY sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama/Kementerian Haji dan Umrah sebagai embarkasi YIA," ujar Ambar Purwoko, Rabu (26/11/2025).
Ambar Purwoko menjelaskan, keberhasilan penetapan Embarkasi melalui YIA tersebut merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak.
"Ini semua adalah peran semuanya. Kalau kita tidak ada kolaborasi, kerja sama yang baik. Ini semua tidak bisa sendiri tanpa bantuan orang lain, dan memang kita berhasil kalau saling berkolaborasi, berkoordinasi," ujar Ambar.
Ambar Purwoko berharap penuh agar pelaksanaan embarkasi haji Melalui YIA dapat berjalan sukses tanpa kendala.
"Ini adalah proyek pertama kali di Yogyakarta, dan ini saya minta harus berhasil, jangan sampai ada sesuatu apa pun," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, lanjut Ambar, siap memberikan dukungan penuh untuk kebutuhan operasional embarkasi haji di YIA. Dukungan ini juga didasari oleh perhatian dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI.
"Tentunya, ini harus kita tangkap, harus kita dukung, harus kita support," tutup Ambar Purwoko.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Anshori Siregar, mengatakan, Bipih untuk tahun depan mengalami penurunan.
"Besaran ditetapkan sebesar Rp52 juta," jelas Anshori di Hotel Novotel YIA.
Menurutnya, Bipih pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp55 juta. Penurunan biaya ini disambut positif sebagai bukti upaya pemerintah meringankan beban finansial jemaah.
Anshori menjelaskan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ini juga memiliki tujuan memastikan kelancaran transisi kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 pada 4 September 2025, ada peralihan tanggung jawab penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama RI ke Kementerian Haji dan Umrah RI.
"Kami hendak memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak mempengaruhi kualitas penyelenggaraan dan pelayanan jemaah haji," ujar Anshori Siregar.
Karenanya Komisi VIII mendorong seluruh unsur terkait di DIY khususnya, untuk meningkatkan koordinasi dan profesionalitas. Rencananya Embarkasi YIA akan melayani 9.216 jemaah (3.748 dari DIY dan 5.468 dari sebagian Jawa Tengah) melalui 26 kloter.
Ia juga mengingatkan bahwa sukses atau tidaknya pelaksanaan haji merupakan tanggung jawab kolektif negara.
"Perlu digaris bawahi, sukses dan tidaknya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesiapan unsur Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugasnya dengan kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas." Ucapnya.
"Namun Hal menarik karena Embarkasi Yogyakarta berbasis hotel, dan ini merupakan satu-satunya dan pertama kali di Indonesia," ungkap Anshori.
Menurutnya, Seluruh jemaah haji yang berjumlah ribuan tersebut akan diangkut menggunakan pesawat Airbus 330 dan 360, serta didukung oleh 52 petugas yang bertugas melancarkan seluruh proses pelayanan di fasilitas baru ini.(har).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....