Road to Indonesia Patent Business Forum Bawa Paten Menuju Aset Ekonomi
- 17 Sep 2026 20:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menutup rangkaian FGD dan Workshop Road to Indonesia Patent Business Forum pada Rabu, 16 September 2026, di AYANA Midplaza Jakarta. Penutupan dilakukan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, setelah rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari.
Kegiatan yang digelar pada 14–17 September 2026 ini menjadi bagian dari upaya DJKI mempercepat hilirisasi hasil riset dan inovasi nasional sekaligus memperkuat ekosistem komersialisasi kekayaan intelektual di Indonesia.
Agenda tersebut mempertemukan unsur pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, industri, dunia usaha, dan investor untuk membahas pengembangan paten hingga dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi.
Andrieansjah mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut telah membangun kesepahaman dan komitmen bersama bahwa paten tidak cukup hanya dilindungi, tetapi perlu dikembangkan agar memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.
“Dalam tiga hari ini, kita telah berhasil membangun kesepahaman dan komitmen bersama dari pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, industri, dunia usaha, dan investor bahwa paten tidak cukup hanya dilindungi, tetapi juga harus dikembangkan menjadi aset ekonomi yang bernilai dan dikomersialisasikan,” ujar Andrieansjah.
Selama kegiatan, peserta membahas berbagai aspek yang diperlukan dalam membawa paten dari tahap perlindungan menuju pemanfaatan ekonomi. Pembahasan mencakup identifikasi potensi paten, mekanisme evaluasi dan lisensi, business matching, pembiayaan dan agregasi paten, serta kebutuhan ekosistem yang dapat mempertemukan inventor dengan dunia usaha.
Rangkaian workshop juga memberikan pembekalan mengenai paten sebagai aset strategis, valuasi dan potensi pembiayaan, praktik penilaian nilai ekonomi paten, hilirisasi dan komersialisasi di perguruan tinggi, hingga negosiasi dan penyusunan perjanjian lisensi. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prosedur pencatatan lisensi paten di DJKI.
Menurut Andrieansjah, hasil Road to Indonesia Patent Business Forum selanjutnya akan dibawa ke Forum Bisnis Paten Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 3–5 November 2026 di Jakarta Convention Center. Forum tersebut akan mempertemukan paten-paten potensial dengan industri, investor, mitra bisnis, dan pemerintah.
“Pada saat yang sama, kita akan membangun platform dan tata kelola perbisnisan paten Indonesia secara berkelanjutan, sehingga forum ini tidak hanya berhenti sebagai sebuah event, tetapi juga menjadi ekosistem komersialisasi paten nasional yang pada tahap berikutnya dapat menjadi pondasi bagi satu lembaga yang mengelola komersialisasi paten di Indonesia,” kata dia, menambahkan.
Ia menegaskan bahwa penguatan pelindungan paten perlu berjalan beriringan dengan upaya mengembangkan nilai ekonominya. Bagi inventor dan pemilik inovasi, pelindungan paten menjadi langkah penting untuk menjaga hak atas invensi, sementara pemahaman mengenai valuasi, lisensi, dan komersialisasi diperlukan agar inovasi dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan memberikan manfaat ekonomi.
“Jadi, pesan utamanya, kegiatan ini membawa kita dari paten yang terlindungi menuju paten yang bernilai, terhubung dengan industri, dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi Indonesia,” ujar Andrieansjah.
DJKI mengajak para inventor, industri, investor, pemerintah, dan masyarakat untuk menghadiri Forum Bisnis Paten Indonesia pada 3–5 November 2026 di Jakarta Convention Center mendatang. Forum ini akan menghadirkan pameran inovasi dalam negeri, business matching yang akan mempertemukan inventor dalam negeri dengan industri, dan kegiatan hilirisasi paten yang lain.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....