Supratman Khususkan Hari Jumat Dengar Aspirasi Publik lewat 'PASTI Ada Solusi'
- 13 Agt 2026 19:10 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mendukung penuh program “PASTI Ada Solusi” bersama Menteri Hukum yang telah memasuki episode ke-10. Kanwil Kemenkum DIY juga menelaah hasil program “PASTI Ada Solusi” yang kali ini berkolaborasi dengan Perhimpunan Indonesia-Tionghoa (INTI).
Momentum ini menjadi spesial karena pertama kalinya sejak episode perdana, acara ini diselenggarakan di luar lingkungan internal Kementerian Hukum, yang menunjukkan keterbukaan dan jangkauan pelayanan yang semakin luas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
"Khusus hari Jumat, jadwal-jadwal lain Menteri Hukum saya kosongkan, karena ini adalah waktunya untuk mendengar aspirasi dari masyarakat," ujar Supratman, Jumat, 7 Agustus pekan lalu.
Supratman juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kolaborasi perdana program ini bersama INTI. Selanjutnya, Supratman mengungkap agenda penting Kementerian Hukum untuk digitalisasi seluruh layanan publiknya.
“Adanya sistem pemerintahan digital dan GovTech menjadi sebuah keharusan. Ini adalah salah satu cara kita membangun birokrasi yang melayani," ucapnya.
Forum “PASTI Ada Solusi” hingga episode 10 ini masih menampung pengaduan masyarakat dari seluruh Indonesia yang terkait dengan layanan publik Kementerian Hukum. Pada episode kali ini, pengaduan yang masuk antara lain terkait dengan permasalahan kewarganegaraan, badan hukum, kekayaan intelektual, hingga penyusunan regulasi.
"Kami mohon doanya, karena pada tanggal 1 September 2026 nanti, 470 layanan hukum seluruhnya akan terdigitalisasi dalam superapp PASTI," kata Menkum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto beserta jajaran yang mengikuti “PASTI Ada Solusi” secara virtual menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya forum ini. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum DIY siap mengimplementasikan digitalisasi layanan hukum di tingkat wilayah.
"Forum PASTI Ada Solusi ini adalah bukti bahwa Kementerian Hukum terus bergerak mendengar masyarakat. Kami di Kanwil DIY siap mengawal transisi 470 layanan ke platform digital agar masyarakat di DIY dan sekitarnya merasakan langsung kemudahan akses hukum," ujar Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....