LKPP Dorong Digitalisasi UMKM untuk Perkuat Peran dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- 05 Agt 2026 13:07 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) didorong untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berdasarkan data dari LKPP, hingga saat ini peranan UMKM secara nasional sudah mencapai 47 persen dari seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini terungkap dalam pembukaan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 yang digelar di Yogyakarta Rabu, 5 Agustus 2026. Menurut Deputi Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantoso angka keterlibatan UMKM dan Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa telah menembus Rp139,2 triliun atau 47 persen dari total anggaran.
“Sebetulnya kalau sesuai regulasi 40% cukup begitu ya, tetapi tentu kita berharap lebih banyak peran untuk UMKM ya lebih baik. Karena UMKM itu menjadi ujung tombak dari perekonomian dalam kondisi apapun. Kita sudah diuji dari berbagai macam tantangan, kendala, bahkan krisis. Ya, kita berusaha bertahan karena ekonomi kecilnya kuat atau usaha kecilnya kuat,” ujarnya.
Namun, menurut Patria masih dibutuhkan dorongan kepada para pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi. Sementara pemerintah saat ini telah menerapkan digitalisasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Tentu kami berharap dengan digitalisasi di ekosistem, ada sosmed dan seterusnya ini sejalan untuk masuk ke dalam sistem digital pemerintah juga jadi mudah. Karena kita sama-sama sedang membangun platform dan akan terus kita tingkatkan yang orientasinya pada user yang harapannya semakin mudah, sehingga semakin ramah buat UMKM,” katanya.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY Rosdiana Puji Lestari dalam kesempatan yang sama mengatakan langkah konkret pihaknya dalam merangkul pelaku usaha lokal dan menjaga integritas pengadaan di daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui program coaching clinic, konsultasi katalog, dan vendor briefing.
"Kemudian juga kita memiliki program terkait bimbingan teknis pengadaan barang jasa desa. Di mana program ini sejalan dengan reformasi saluran han yang sedang digalakkan melalui Dana Keistimewaan untuk membantu pelaku pengadaan di tingkat desa dan UMKM lokal untuk onboarding ke dalam sistem pengadaan nasional,” katanya.
Berdasarkan data LKPP per 5 Agustus 2026, nilai belanja pengadaan nasional yang tercatat di Rencana Umum Pengadaan (RUP) telah mencapai Rp981,2 triliun. Sementara nilai transaksi digital tercatat mencapai Rp299,5 triliun dengan penyerapan Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp270,1 triliun atau 91,3 persen.
Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 merupakan agenda nasional yang mempertemukan para pemangku kepentingan dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan pada 5–7 Agustus 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....