Forum FH UII, Totok Daryanto Tegaskan UU PDP Harus Jadi Agenda Strategis Prolegnas
- 31 Mei 2026 09:29 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Era digitalisasi membawa kemajuan yang pesat dari segala bidang terutama dalam pelayanan publik, tetapi pada sisi lainnya ada tantangan nyata yang dihadapi. Ancaman kebocoran data, penyalahgunaan identitas digital, penipuan siber, hingga praktik perdagangan data ilegal menjadi hal yang terpampang dalam perkembangan teknologi saat ini.
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Forum Kuliah Intensif Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan saat menyampaikan keynote speech, yang digelar Pusdiklat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Sabtu, 30 Mei 2026. Forum tersebut mengangkat tema "Tantangan dan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) dalam Prolegnas" sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai regulasi pelindungan data di Indonesia.
Totok mengatakan, penguatan implementasi UU nomor 26 tahun 2022 tentang PDP menjadi langkah yang krusial dalam menjaga kedaulatan data Indonesia. Menurutnya, perkembangan digitalisasi yang terjadi juga seiring dengan meningkatnya ancaman kebocoran data.
"Laju transformasi digital global yang semakin cepat, akan menentukan kemampuan Indonesia dalam melindungi kepentingan nasional di era ekonomi digital," katanya.
Politisi dari Fraksi PAN ini menegaskan, lemahnya tata kelola data dapat berdampak terhadap keamanan nasional, hal ini juga dipastikan berpengaruh pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada negara. Oleh sebab itu, lanjutnya, penguatan implementasi UU PDP nomor 27 tahun 2022, perlu menjadi prioritas dalam pembangunan ekosistem digital nasional.

Totok mengungkapkan, ada empat tantangan utama dalam implementasi UU PDP di Indonesia. Tantangan pertama adalah harmonisasi regulasi karena ketentuan mengenai data pribadi masih tersebar di berbagai sektor dan kerap menimbulkan tumpang tindih aturan.
Disamping itu tantangan juga dihadapi berkaitan dengan kelembagaan, yakni kebutuhan akan institusi pengawas yang independen, profesional, serta didukung kapasitas teknologi yang memadai.
Sedangkan tantangan ketiga pada aspek infrastruktur digital dan keamanan siber. Perkembangan teknologi seperti AI, big data, dan cloud computing berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kesiapan regulasi yang tersedia saat ini.
Adapun tantangan keempat adalah rendahnya literasi digital masyarakat dalam memahami hak-hak mereka sebagai subjek data pribadi.
Dalam perspektif Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Totok menegaskan, pelindungan data pribadi harus ditempatkan sebagai agenda strategis negara. Menurutnya, regulasi yang akan dibentuk ke depan harus bersifat adaptif, responsif, serta berpihak pada kepentingan nasional tanpa menghambat pertumbuhan inovasi ekonomi digital.
"Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar digital terbesar tanpa memiliki kemampuan mengelola dan melindungi data rakyatnya sendiri. Sebab apabila tata kelola data nasional lemah, maka bangsa ini berisiko mengalami ketergantungan digital," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Totok juga mengapresiasi konsistensi Pusdiklat FH UII, yang terus menghadirkan ruang intelektual untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pembentukan regulasi. politisi asal daerah pemilihan DIY itu menyebut, pelindungan data pribadi kini tidak lagi dipandang sebatas informasi administratif, melainkan telah berkembang menjadi aset strategis yang memiliki nilai ekonomi, politik, hingga geopolitik.
"Dunia saat ini sedang memasuki fase baru peradaban global yang ditandai oleh percepatan transformasi digital. Siapa yang menguasai data, teknologi, dan sistem digital, maka ia memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah ekonomi, keamanan, bahkan kebijakan global," ujarnya.
Acara tersebut dihadiri langsung sejumlah pejabat struktural FH UII. Antara lain Dekan FH UII Prof. Budi Agus Riswandi, Ketua Prodi Hukum Program Sarjana Dodik Setiawan Nur Heriyanto P.hd, Sekretaris Prodi Hukum Program Sarjana Bagya Agung Prabowo, P.hd, Kapusdiklat Dr.Inda Rahadiyan. Hadir juga Tenaga Ahli Fraksi PAN DPR RI yaitu Dr.Faedurrohman, dan Yusran Isnaini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....