Penguatan Ekosistem KI Nasional Dilakukan Lewat Sinergi Lintas Sektor

  • 03 Jul 2026 00:55 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penandatanganan delapan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta, pada 2 Juli 2026.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan hukum KI di berbagai sektor. Kerja sama ini dilatarbelakangi semakin strategisnya peran KI sebagai instrumen pembangunan.

Selain memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan inventor, KI juga menjadi penggerak inovasi, peningkatan daya saing produk, penguatan layanan publik, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sebagai fondasi tata kelola pemerintahan agar semakin efektif. Menurutnya, berbagai tantangan pembangunan tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, tetapi memerlukan sinergi yang mampu menghilangkan ego sektoral dan menyatukan seluruh sumber daya pemerintah.

"Setiap kementerian dan lembaga harus membangun kolaborasi yang kuat agar program yang dijalankan saling mendukung, memperkuat satu sama lain, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar menjelaskan, seluruh kerja sama tersebut merupakan bagian dari strategi DJKI dalam membangun ekosistem KI secara menyeluruh. Ia menyampaikan pandangannya, bahwa ekosistem KI terdiri atas tiga sub-ekosistem, yaitu kreasi, proteksi, dan utilisasi atau komersialisasi, yang harus berjalan secara berkesinambungan agar mampu menghasilkan nilai tambah.

Perkuat sub-ekosistem KI

Hermansyah menambahkan, setiap mitra memiliki peran yang berbeda dalam memperkuat ketiga sub-ekosistem tersebut. Pada tahap kreasi, DJKI mendorong lahirnya lebih banyak inovasi yang kemudian didaftarkan sebagai KI. Setelah memperoleh pelindungan, hasil kreasi tersebut dioptimalkan melalui promosi dan komersialisasi agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para pemiliknya.

"Ketika hasil kreasi didaftarkan, kemudian dipromosikan dan dikomersialisasikan, manfaat ekonomi yang diterima pemilik kekayaan intelektual akan semakin meningkat. Siklus inilah yang terus kami bangun melalui berbagai kerja sama lintas sektor," kata Hermansyah.

Delapan perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada kesempatan ini mencakup berbagai bidang strategis. Pada aspek pelindungan dan penegakan hukum, DJKI menjalin sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memperkuat pelindungan KI di bidang obat dan makanan.

Pada sektor ekonomi, DJKI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan. Untuk memperkuat pemanfaatan indikasi geografis yang berorentasi pada ekspor, DJKI bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, serta Bank Indonesia dalam hal pengembangan ekonomi keuangan inklusif dan hijau berbasis KI.

Contoh penguatan kolaborasi

Sementara itu, pada bidang pendidikan dan layanan publik, DJKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi guna memperkuat pelindungan dan pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi.

DJKI juga memperluas pemanfaatan data kependudukan melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung peningkatan kualitas layanan KI.

Kolaborasi turut diperluas pada sektor pemasyarakatan dan pariwisata melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Sekretariat Kementerian Pariwisata. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuka peluang pemanfaatan KI yang lebih luas sekaligus meningkatkan nilai tambah di masing-masing sektor.

Dalam kesempatan yang sama, kolaborasi yang dilaksanakan tersebut turut mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. Ia menilai langkah DJKI yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga menjadi contoh penguatan kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Inilah yang Kami maksud sebagai kinerja terpadu, ketika setiap kementerian dan lembaga saling memberikan manfaat sesuai tugas dan fungsinya," ucap Rini.

Sinergi yang terbangun melalui kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperluas pelindungan dan pemanfaatan KI, serta mendorong inovasi yang berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....