Penataan Kali Code akan Jadi Model Nasional

  • 31 Mei 2026 18:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penataan kawasan permukiman di Kota Yogyakarta yang dilakukan di bantaran Sungai Code akan dijadikan model penataan permukiman sungai secara nasional. Penataan ini dinilai adaptif dengan dinamika lingkungan dan perkembangan yang terjadi.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Fahri Hamzah saat meninjau kawasan Kampung Lampion Code, Kota Yogyakarta, Jumat, 29 Mei 2026. Menurutnya, penataan kawasan Sungai Code merupakan bentuk kepeloporan yang penting di tengah tingginya jumlah masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan pesisir maupun bantaran sungai.

“Saya kira ini adalah kepeloporan dari Yogyakarta dalam melakukan konsolidasi lahan di sekitar sungai, khususnya Kali Code. Model seperti ini harus di-copy secara masif,” katanya.

Fahri Hamzah mengungkapkan, penataan kawasan sungai perlu dilakukan dengan konsep yang adaptif terhadap dinamika lingkungan, termasuk risiko banjir dan perubahan kondisi sungai. Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan ruang publik di kawasan permukiman padat sebagai bagian dari penanganan kawasan kumuh.

“Pinggir sungai itu harus dibikin asri seperti perintah Bapak Presiden melalui Gerakan Indonesia Asri. Kawasan kumuh itu jeleknya karena public space-nya tidak ditata. Maka ke depan kawasan kumuh harus berhasil melahirkan ruang publik,” ucapnya.

Fahri mengusulkan, agar konsep rumah panggung modern sebagai solusi kawasan perkotaan di masa depan. Karena diakui, rumah vertikal berbasis konsep rumah panggung dapat menjadi jawaban atas keterbatasan lahan di perkotaan sekaligus mendukung penataan kawasan sungai.

“Kita sangat membutuhkan public space untuk kesehatan mental masyarakat. Konsep rumah panggung itu sebenarnya rumah vertikal. Masa depan kota memang harus hidup vertikal karena tanah semakin terbatas,” ujarnya.

Fahri juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menata kawasan Sungai Code sekaligus mengendalikan persoalan sampah dan permukiman kumuh. Bahkan, ia mendorong agar kawasan Sungai Code dijadikan percontohan nasional untuk penataan sungai perkotaan.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, kenerhasilan dan pengembangan dalam penataan kawasan Code ini dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, perusahaan, hingga pihak Keraton Yogyakarta.

“Harapannya ini bisa menjadi percontohan karena dikerjakan bersama-sama dengan warga masyarakat, pengelolaannya swakelola, kemudian kami punya program One Village One Sister University dan One Village One Sister Company,” ujarnya.

Hasto menjelaskan, penataan kawasan dilakukan melalui program Mundur Munggah Madep Kali yang bertujuan menghadirkan akses jalan inspeksi sungai sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga di bantaran sungai. Menurutnya, saat ini masih terdapat sekitar empat kilometer kawasan Sungai Code yang perlu ditata agar jalur inspeksi sungai tersambung dari batas Kabupaten Sleman hingga Bantul yang melintasi wilayah Kota Yogyakarta.

“Masih ada empat titik yang harus diselesaikan agar jalan di tepi Sungai Code ini nyambung dari satu titik ke titik yang lain sebagai jalan inspeksi sungai sekaligus akses darurat bagi warga,” katanya, menjelaskan.

Hasto menyebutkan, kebutuhan anggaran penataan kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp56 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis penataan dapat terus berjalan melalui dukungan berbagai pihak dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga memaparkan sejumlah program berbasis gotong royong yang dijalankan Pemerintah Kota Yogyakarta, mulai dari bedah rumah tanpa APBD dan APBN, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga gerakan kerja bakti rutin setiap Jumat.

“Alhamdulillah saat ini Kota Yogyakarta sudah tiga bulan tidak lagi membawa sampah ke Piyungan. Sampah 300 ton per hari bisa kami selesaikan sendiri dengan memilah dari hulu,” ujarnya, menambahkan

Hasto berharap, berbagai inovasi penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan keterbatasan lahan perkotaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....