Kementerian Kebudayaan Ajak Pelaku Budaya Manfaatkan Dana Indonesiaraya 2026
- 14 Mei 2026 13:35 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk mendukung berbagai kegiatan kebudayaan yang mampu memberikan inspirasi, khususnya bagi generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program pendanaan kebudayaan Dana Indonesiaraya 2026 yang resmi diluncurkan pada 2 April 2026 lalu.
Kasubdit Pemberdayaan Nilai Budaya Kementerian Kebudayaan, Bobby Fernandez, mengatakan program tersebut membuka akses bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan dan fasilitasi pendanaan kegiatan kebudayaan.
“Di situ masyarakat bisa mengakses bantuan-bantuan atau fasilitasi dalam bentuk pendanaan bagi kegiatan-kegiatan kebudayaan,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Bobby menjelaskan, pendanaan yang disediakan tidak hanya diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan seni dan budaya, tetapi juga mendukung kebutuhan operasional organisasi hingga fasilitasi perjalanan ke luar negeri.
Ia berharap para seniman dan pelaku budaya dapat memanfaatkan program Dana Indonesiaraya 2026 tersebut. “Mohon Bapak Ibu dapat mengakses dan memanfaatkan program ini, karena ini merupakan hak kita bersama sebagai seniman sekaligus fasilitas yang diberikan negara,” katanya.
Peluncuran Dana Indonesiaraya 2026 menandai transformasi program Dana Indonesiana yang selama ini menjadi salah satu instrumen dukungan pemerintah bagi para pelaku budaya di Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar yang bersumber dari pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan. Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia.
Dana tersebut dapat diakses oleh perseorangan, komunitas, maupun organisasi yang memiliki inisiatif kegiatan kebudayaan di berbagai daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....