KemKomdigi Ajak Orang Tua Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP Tunas
- 31 Mar 2026 01:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi) mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawal, mengawasi, serta menegur platform digital yang menolak mematuhi kebijakan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan sejak awal pembahasan PP TUNAS pihaknya menyadari adanya sejumlah platform yang menunjukkan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa pemerintah tidak terlalu kaget jika ada satu dua perusahaan yang mencoba menghindari kewajiban,” katanya, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan langkah besar bagi Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar di dunia. Tercatat terdapat sekitar 70 juta pengguna anak di bawah usia 16 tahun di ruang digita.
Pihaknya memahami implementasi kebijakan tersebut bukan proses yang dapat dilakukan dalam waktu singkat. Namun demikian, pemerintah meyakini langkah tersebut berada pada arah yang tepat dalam upaya perlindungan anak di ruang digital.
Dengan demikian, ia mengajak masyarakat khususnya orang tua untuk melekasankan kebjakan tersebut. “Kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawal, mengawasi, serta menegur platform yang menolak kepatuhan ini,” ujarnya.
Diakuinya perubahan kebijakan ini tidak mudah karena Indonesia merupakan salah satu negara paling aktif di ruang digital, dengan rata-rata waktu penggunaan atau scrolling mencapai 7 hingga 8 jam per hari.
Menurutnya, penerapan PP TUNAS bukan sekadar kebijakan baru, melainkan perubahan kebiasaan dan perilaku digital yang membutuhkan waktu, upaya dan tenaga termasuk dalam mengurangi potensi adiksi digital pada anak.
Meutya menambahkan, aturan serupa juga telah diterapkan di berbagai negara di kawasan Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, serta sejumlah negara lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....