Komitmen Berantas Miras Ilegal, Polsek Sewon Sita Belasan Botol Miras
- 17 Apr 2026 00:14 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul bersama polsek jajaran terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman kera (miras) ilegal di wilayahnya. Terbaru, Polsek Sewon berhasil menyita belasan botol miras oplosan di dua lokasi di kawasan Jalan Parangtritis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, penindakan tersebut dilakukan pada Selasa, 14 April 2026. Operasi yang digelar sejak siang hingga sore hari itu, merupakan tindak lanjut adanya laporan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Sewon.
“Kami tidak memberikan celah bagi peredaran miras tanpa izin, terlebih jenis oplosan yang sangat berisiko bagi nyawa. Berdasarkan informasi warga, tim Unit Reskrim Polsek Sewon langsung bergerak ke dua titik berbeda di sepanjang Jalan Parangtritis,” ucapnya, Kamis, 16 April 2026.
Di lokasi pertama yakni di kawasan Gabusan, Timbulharjo, petugas berhasil menyita lima boto miras berjenis oplosan sekira pukul 15.50 WIB. Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RE (41).
“Barang bukti tersebut kami dapatkan dari RE (41) asal Pacitan, Jawa Timur, yang berdomisili di Kasihan, Bantul,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas melanjutkan operasi di Jalan Parangtritis KM 6,5, tepatnya di Dusun Ngijo, Bangunharjo sekitar pukul 17.50 WIB. Di lokasi kedua, petugas mengamankan pelaku berinisial AN (36), warga Pleret, Bantul.
“Di lokasi kedua, personel kami menemukan barang bukti yang lebih beragam, yakni 4 botol miras oplosan dan 4 botol Anggur Merah yang dijual secara ilegal oleh pelaku AN,” katanya.
Seluruh barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Sewon untuk proses lebih lanjut. Rita juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi titik transaksi minuman terlarang.
“Tindakan tegas ini diambil untuk menekan potensi kriminalitas. Seringkali keributan atau tindak kejahatan di jalanan bermula dari konsumsi miras. Kami ingin memastikan situasi di Bantul tetap kondusif,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....