Waspadai Risiko Obat Herbal meski Berlabel Alami

  • 03 Mei 2026 13:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Penggunaan obat herbal dalam kemasan praktis masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia untuk meredakan gejala masuk angin, kelelahan, maupun kondisi tubuh yang tidak fit. Produk ini dinilai mudah dikonsumsi dan memiliki citra sebagai alternatif alami dibanding obat kimia. Namun, di balik popularitas tersebut, para ahli mengingatkan adanya potensi risiko kesehatan yang perlu diwaspadai.

Salah satu bahan yang kerap ditemukan dalam produk herbal pengusir masuk angin adalah ekstrak Usnea missaminensis atau dikenal sebagai kayu angin. Tanaman ini mengandung senyawa aktif asam usnat (usnic acid) yang dalam kondisi tertentu dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan, terutama pada organ hati jika dikonsumsi tidak sesuai aturan.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Agung Endro Nugroho, menegaskan bahwa label “herbal” tidak otomatis menjamin keamanan suatu produk. Ia mengingatkan bahwa semua zat, termasuk yang berasal dari alam, tetap memiliki potensi efek samping jika tidak digunakan dengan tepat. “Obat alam itu tetap obat. Semua zat berpotensi menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa konsumsi obat herbal tanpa aturan yang jelas, terlebih jika dikombinasikan dengan obat lain, dapat meningkatkan risiko interaksi obat dan menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap dosis dan cara penggunaan menjadi hal yang sangat penting.

Peringatan ini sejalan dengan temuan dari Memorial Sloan Kettering Cancer Center di Amerika Serikat yang melaporkan bahwa suplemen dengan kandungan asam usnat berkaitan dengan kasus toksisitas hati serius. Senyawa tersebut diketahui dapat memicu stres oksidatif yang merusak mitokondria, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan sel hati secara signifikan.

Lebih lanjut, publikasi dalam Mayo Clinic Proceedings mencatat adanya kasus gagal hati akut pada pasien yang mengonsumsi suplemen berbahan asam usnat secara rutin selama beberapa bulan. Kondisi tersebut berkembang dengan cepat hingga pasien harus menjalani transplantasi hati darurat, menunjukkan bahwa risiko yang ditimbulkan tidak dapat dianggap sepele.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mendorong pemanfaatan obat bahan alam dengan pengawasan ketat terhadap keamanan, mutu, dan khasiatnya. Prof. Agung mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam memilih produk kesehatan serta memastikan produk telah terdaftar secara resmi. “Langkah paling sederhana adalah cek nomor registrasi BPOM. Jika tidak terdaftar, sebaiknya dihindari dan dilaporkan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....