Pemerintah Siapkan Kerangka Regulasi dan SDM untuk Pembangunan PLTN

  • 08 Sep 2026 10:00 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Indonesia mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna memperkuat ketahanan energi serta mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060. Langkah ini dibahas dalam Simposium Nasional Pembangunan PLTN yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 7–8 September 2026.

Wakil Rektor UGM Arief Setiawan Budi Nugroho mengatakan pengembangan PLTN membutuhkan kesiapan yang tidak hanya bertumpu pada aspek teknis, tetapi juga dimensi sosial dan lintas disiplin ilmu.

“Tantangannya menyangkut bagaimana menunjukkan komitmen dari sisi sosial. Penyelesaiannya harus dilakukan secara lintas disiplin ilmu,” katanya saat membuka simposium di UGM.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan pemerintah terus menyiapkan kerangka kebijakan, termasuk Peraturan Presiden terkait Kesiapan Pembangunan PLTN yang kini menunggu pengesahan.

Eniya menambahkan, pencapaian NZE 2060 membutuhkan kontribusi energi nuklir hingga 35 Gigawatt. Untuk sepuluh tahun ke depan, Indonesia membutuhkan kapasitas 500 hingga 1.000 Megawatt bagi pulau-pulau yang memerlukan pasokan energi besar.

“Untuk mencapai 1 Gigawatt dibutuhkan sekitar 400 hingga 700 SDM berkemampuan tinggi, belum termasuk kemampuan komunikasi untuk penerimaan masyarakat dan socio-engineering,” ucapnya.

Dari sisi industri, Direktur Teknologi, Keberlanjutan, dan Engineering PT PLN (Persero) Edwin Nugraha Putra menekankan pentingnya penguatan kolaborasi riset agar pengembangan teknologi nuklir memberikan manfaat nyata.

Sementara itu, Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian menegaskan kesiapan para periset dalam mendukung kebutuhan teknologi nuklir nasional. Saat ini, penguasaan teknologi didukung tiga reaktor riset, yakni Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy di Serpong, Reaktor Triga 2000 di Bandung, dan Reaktor Kartini di Yogyakarta.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria memaparkan uji tapak telah dilakukan di 28 lokasi dengan mempertimbangkan standar keselamatan geologi. Deputi BAPETEN Haendra Subekti turut menegaskan kesiapan lembaga regulator dalam mengawal proses perizinan, inspeksi, dan pengawasan pembangunan PLTN di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....