Pelatihan Uji Kompetensi Formulator Pakan Berstandar Global Digelar Fapet UGM
- 13 Jul 2026 08:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap menjawab kebutuhan industri peternakan nasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Uji Kompetensi Formulator Pakan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 321 Tahun 2017 pada Jumat, 10 Juli 2026.
Kegiatan intensif yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 41 peserta dari berbagai latar belakang strategis. Mereka terdiri atas pelaku industri pakan ternak, dosen, laboran, mahasiswa program sarjana (S1) dan pascasarjana (S2/S3), hingga para alumni.
Ketua Departemen Nutrisi dan Makanan Ternak Fapet UGM Prof. Chusnul Hanim, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan fakultas untuk mendongkrak kualitas dan daya saing global SDM di bidang formulasi pakan ternak.
“Kemampuan menyusun formulasi pakan yang tepat merupakan kompetensi yang sangat krusial. Hal ini karena pakan berpengaruh langsung terhadap efisiensi biaya produksi, kesehatan ternak, hingga keberlanjutan usaha peternakan itu sendiri. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan penguatan teori komprehensif, tetapi juga pengalaman praktik langsung serta asesmen kompetensi yang diakui secara nasional,” kata Prof Chusnul.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fapet UGM Prof. Budi Guntoro, dalam sambutannya menekankan bahwa kepemilikan sertifikasi kompetensi kini telah bergeser menjadi sebuah kebutuhan mutlak, bukan lagi sekadar nilai tambah operasional. Di era industri modern, penguasaan keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat profesi resmi menjadi modal utama bagi lulusan perguruan tinggi untuk bersaing.
"SKKNI ini disusun melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang diterbitkan menjadi bukti sahih bahwa seseorang memiliki kompetensi yang terukur sesuai bidang pekerjaannya. Saat ini, dunia industri menuntut tenaga kerja yang kapasitasnya diakui secara nasional," ujar Prof. Budi.
Prof. Budi menerangkan bahwa penyusunan SKKNI merupakan inisiasi strategis pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk menjembatani kesenjangan (gap) antara kompetensi para lulusan akademis dengan dinamika kebutuhan riil di dunia kerja. Dengan adanya standar kompetensi nasional yang jelas, setiap profesi di sektor peternakan kini memiliki parameter baku mengenai kemampuan yang wajib dikuasai oleh tenaga kerja.
Melalui pelatihan dan uji kompetensi ini, Fapet UGM berharap dapat melahirkan para formulator pakan andal yang mampu mendorong efisiensi kemandirian pakan nasional dan mendukung kedaulatan pangan di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....