Ini Persyaratan untuk Mendapatkan Beasiswa Sleman Pintar
- 30 Jun 2026 13:31 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima beasiswa Sleman Pintar agar bantuan pendidikan tepat sasaran. Program ini diprioritaskan bagi mahasiswa baru yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Wawan Widiantoro, mengatakan syarat utama penerima beasiswa adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Sleman. Sementara perguruan tinggi tujuan tidak dibatasi dan dapat berada di dalam maupun luar Kabupaten Sleman.
Selain itu, calon penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu kesejahteraan. Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga dapat mendaftarkan anaknya sebagai calon penerima beasiswa.
“Jadi keluarganya penerima PKH otomatis bisa mendaftar beasiswa,” kata Wawan. Ia menambahkan, program ini juga memberikan prioritas kepada calon mahasiswa yang memiliki salah satu atau kedua orang tua penyandang disabilitas.
Wawan menegaskan, beasiswa Sleman Pintar hanya diperuntukkan bagi lulusan SMA, SMK, atau MA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai mahasiswa baru. Program ini tidak dapat diakses oleh mahasiswa yang telah lebih dulu menempuh perkuliahan.
“Program beasiswa ini tidak diperuntukkan bagi yang sudah kuliah. Memang murni untuk mahasiswa baru,” ujarnya.
Selain memenuhi persyaratan administrasi, calon penerima juga harus memiliki nilai rata-rata rapor minimal 7. Persyaratan tersebut ditetapkan agar penerima dinilai memiliki kemampuan akademik yang memadai untuk mengikuti perkuliahan hingga lulus.
Ia menambahkan tidak ada ketentuan minimal lama berdomisili di Sleman. Selama calon penerima telah memiliki KTP dan KK Kabupaten Sleman serta memenuhi persyaratan lainnya, mereka tetap dapat mengikuti seleksi beasiswa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....