UAD Gelar Workshop Kekayaan Intelektual Bersama DJKI Kementerian Hukum RI
- 11 Mei 2026 16:51 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menggelar Workshop Penyelesaian Substantif Paten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Selasa, 6 Mei 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan UMY ini menjadi bagian dari program percepatan pemeriksaan substantif paten guna mendukung target zero backlog nasional.
Dwi Jatmiko, selaku Pemeriksa Paten Ahli Madya Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang DJKI, dalam sambutannya menegaskan bahwa kekuatan suatu bangsa juga bisa dilihat dari kemampuan menghasilkan inovasi dan mengelola pengetahuan. “Paten bukan sekadar bentuk perlindungan hukum, tetapi juga pendorong lahirnya inovasi baru yang memiliki nilai tambah ekonomi,” katanya.
Perguruan tinggi sementara itu dinilai memiliki peran strategis sebagai penghasil invensi sekaligus model pengelolaan Sepaten yang efektif, mulai dari penyusunan dokumen hingga hilirisasi hasil penelitian. Kepala yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Evy Setiawati Handayani menyampaikan bahwa UAD menjadi salah satu perguruan tinggi dengan keluaran kekayaan intelektual yang tinggi, khususnya pada bidang paten.
“Perkembangan UAD sangat pesat. Banyak karya riset, teknologi, serta invensi yang lahir dari UAD dan menjadi keluaran KI terbanyak. Potensi ini tentu menjadi aset besar yang perlu terus dioptimalkan melalui perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses pengajuan paten, terutama pada tahap pemeriksaan substantif, membutuhkan waktu dan ketelitian yang tidak singkat. Oleh karena itu, workshop ini diharapkan menjadi ruang diskusi langsung antara inventor dan pemeriksa paten untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi.
Rektor UAD Prof. Dr. Muchlas, M.T., menyampaikan apresiasinya kepada para inventor yang dinilai berhasil menunjukkan perkembangan hilirisasi riset di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah. “Saya sangat bangga karena Bapak dan Ibu inventor telah menunjukkan bahwa proses hilirisasi riset kita berjalan dengan baik. UAD menjadi perguruan tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah yang dipandang leading dalam produksi paten sederhana,” kata Prof. Muchlas.
Ia mengungkapkan bahwa UAD saat ini masih menjadi perguruan tinggi dengan jumlah hak kekayaan intelektual tertinggi di DIY, yakni mencapai 5.328 item. Untuk kategori paten sederhana, UAD berada pada posisi kedua setelah Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut Muchlas, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus meningkatkan kualitas riset hingga mencapai tahap hilirisasi dan komersialisasi. “Kita tidak perlu terlalu bangga jika riset hanya berhenti pada publikasi jurnal internasional. Riset harus mampu mencapai level komersialisasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara inventor, industri, dan investor dalam mendukung produksi massal dan pemasaran hasil inovasi. Menurutnya, hilirisasi riset pada akhirnya harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....