Pemerintah Batalkan Wacana Pembelajaran Daring bagi Siswa

  • 26 Mar 2026 19:48 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan menegaskan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembelajaran. Namun demikian, pemerintah resmi membatalkan wacana pembelajaran daring (online) yang sebelumnya sempat diwacankan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, mengatakan hingga kini belum ada tindak lanjut di tingkat daerah karena pemerintah daerah masih menanti arahan resmi dari pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.

“Sampai hari ini kami masih menunggu seperti apa juklak dan juknisnya dari pusat. Jadi untuk Sleman belum ada tindak lanjut terkait kebijakan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 25 Maret 2025.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat lintas kementerian serta pernyataan pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada 23 Maret 2026.

Pembelajaran tatap muka dipertahankan dengan pertimbangan akademik sekaligus penguatan pendidikan karakter siswa. “Hal ini dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujarnya.

Sebelumnya, pembelajaran daring sempat diwacanakan sebagai langkah antisipasi potensi krisis energi akibat konflik Iran dan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Namun, pemerintah akhirnya memutuskan kegiatan belajar tetap dilaksanakan secara tatap muka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....