Amerika Serikat Langgar Hak Privasi WNI
- 31 Jul 2025 20:10 WIB
- Yogyakarta
KBRN, Yogyakarta: Pakar Hubungan Internasional UMY Profesor Sidik Jatmika khawatir terhadap langkah Amerika Serikat (AS), yang ingin mengakses data pribadi WNI. Hal itu sesuai hasil kesepakatan resiprokal antara Indonesia dengan AS.
”Kebijakan ini jelas sangat melemahkan kedaulatan digital Indonesia, sekaligus melanggar hak privasi warga negara,” kata Profesor Sidik Jatmika di UMY, Kamis (31/7/2025).
Ia pun menekankan hal krusial yang perlu diwaspadai, terkait langkah AS yang ingin mengakses data pribadi WNI. Antara lain privasi pribadi Warga Negara Indonesia, kedaulatan data nasional, hingga ke faktor keamanan negara di era digital.
”Ketika data biometrik, identitas, hingga rekam jejak perjalanan warga Indonesia berpotensi diakses oleh pemerintah negara lain. Ini jelas bukan persoalan yang kecil,” ucapnya.
| Baca juga: Amerika Serikat Incar Cadangan Minyak Iran |
Ia memandang, kesepakatan resiprokal menempatkan Indonesia dalam relasi kekuasaan yang asimetris. Dengan kapasitas teknologi dan kekuatan diplomatik yang besar, Amerika Serikat bisa memanfaatkan data tersebut demi kepentingan mereka.
Sehingga, isu ini bukan sekadar tentang efisiensi hubungan diplomatik atau keuntungan ekonomi. Melainkan juga menyangkut perlindungan hak dan keselamatan warga negara, dalam kerangka human security atau keamanan manusia.
Penyalahgunaan data digital memiliki dampak yang sangat luas. Mulai dari gangguan terhadap keamanan psikologis, pelanggaran hak privasi warga negara, hingga ancaman terhadap keamanan hukum dan politik masyarakat Indonesia.
”Ini bukan sekadar ancaman teoritis, melainkan sangat mungkin terjadi di tengah konstelasi geopolitik global saat ini,” katanya. (r-ws)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....