Hindari Lakalantas, Pemkab Sleman Perbaiki Penerangan Jalan Umum
- 30 Agt 2026 15:37 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Bupati Sleman Harda Kiswaya menginstruksikan Dinas Pehubungan, untuk melakukan pengecekan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU). Mulai dari kawasan Demakijo hingga Pasar Godean.
Langkah ini menyusul rangkaian kecelakaan lalu-lintas, yang terjadi di sepanjang ruas Demak Ijo hingga Pasar Godean. Yang terbaru kejadian di tanggal 25 Agustus 2026, di Jalan Kemusuk–Sidomulyo, yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor usia 66 tahun meninggal di lokasi kejadian.
Sebelumnya, kecelakaan fatal terjadi di Jalan Godean Km 9, Kalurahan Sidoagung, pada 27 Juli 2026. Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai diduga menghantam lubang jalan.
Bupati Sleman menilai, persoalan keselamatan di kawasan tersebut tidak dapat ditangani dengan satu langkah. Selain menunggu penanganan permanen dari Pemda DIY, butuh langkah cepat untuk mengurangi risiko kecelakaan.
”Saya menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan pengecekan kondisi jalan,” katanya secara tertulis, Minggu, 30 Agustus 2026. ”Termasuk cek kondisi penerangan, serta fasilitas keselamatan di sepanjang Jalan Godean.”
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman. Pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, tiga regu diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU), mulai kawasan Demakijo hingga di sekitar area Pasar Godean.
Kepala Dishub Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, turut langsung ke lapangan bersama para personel. Pengecekan dilakukan di sejumlah titik, antara lain PJU depan pintu masuk Kapanewon Godean, kawasan Pasar Godean, ruas di sebelah timur Garuda Steel Munggur, serta sejumlah titik di ruas Jalan Godean bagian barat.
Petugas juga memeriksa panel dan lampu PJU di sebelah timur jembatan Demakijo, depan tempat pencucian mobil di Sidoarum, hingga kawasan lampu merah Bantulan.
Sejumlah panel yang mengalami gangguan diganti, sedangkan lampu PJU mati diperbaiki. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penerangan jalan kembali berfungsi, terutama di titik-titik yang menjadi jalur mobilitas masyarakat.
Pemkab Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman Kabupaten juga menambal sejumlah lubang jalan secara berkala. Perbaikan sementara ini, untuk mengurangi risiko pengendara terperosok atau kehilangan kendali sembari menunggu penanganan permanen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....