Agung Beri Penghargaan di Puncak Hari Pengayoman di DIY

  • 20 Agt 2026 19:16 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Dalam rangka puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum DIY menggelar acara pemberian penghargaan. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum DIY menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada 30 pencipta serta penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada pemerintah daerah di DIY.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyerahkan langsung surat pencatatan ciptaan kepada perwakilan Pakualaman, Dinas Kebudayaan DIY, Institut Seni Indonesia (ISI), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Proklamasi, Komunitas Sanggar Seni Bantul, dan Batik Wukirsari. Pendaftaran hak cipta bagi para pencipta ini gratis hasil kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

"Saya memandang program ini memiliki arti yang sangat penting, khususnya dalam mendorong masyarakat, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, seniman, budayawan, komunitas, dan generasi muda untuk semakin sadar bahwa karya intelektual memiliki nilai yang harus dilindungi," ujar Agung di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Rabu, 19 Agustus siang.

Selain itu, penghargaan JDIH dan IRH juga diserahkan dalam kesempatan ini. Penerima penghargaan JDIH dan IRH meliputi:

- DPRD DIY sebagai peringkat V nasional dengan predikat AA (Istimewa) kategori DPRD Provinsi dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2025

- Kota Yogyakarta sebagai peringkat I wilayah DIY dengan predikat AA (Istimewa) dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2025

- Kabupaten Kulon Progo sebagai peringkat II wilayah DIY dengan predikat AA (Istimewa) dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2025

- DPRD Kota Yogyakarta sebagai peringkat III wilayah DIY dengan predikat AA (Istimewa) dalam Pengelolaan JDIH Tahun 2025

- Pemerintah Daerah DIY sebagai peraih Predikat Istimewa dalam Penilaian IRH Tahun 2026

- Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai peraih Predikat Istimewa dalam Penilaian IRH Tahun 2026

- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai peraih Predikat Istimewa dalam Penilaian IRH Tahun 2026

Agung memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh penerima penghargaan JDIH dan IRH. Ia berharap kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan Pemerintah Daerah di DIY dapat terus terjalin dan terjaga dengan baik.

"Di era digital, keterbukaan informasi hukum menjadi semakin strategis karena masyarakat membutuhkan informasi yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja. Oleh karena itu, penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas, kelengkapan, dan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam momentum peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini, Agung mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk terus memberikan kinerja terbaik yang berdampak nyata kepada masyarakat luas. Rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-81 yang meliputi bakti sosial, donor darah, bazaar UMKM, dan pelayanan hukum serentak diharapkan dapat semakin mendekatkan Kementerian Hukum kepada masyarakat.

"Marilah sama-sama kita syukuri bersama apa yang telah dicapai Kementerian Hukum selama ini. Rasa syukur tersebut dapat kita implementasikan dengan peningkatan kinerja lebih baik lagi. Melalui Peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini, mari sama-sama kita jadikan sebagai momentum yang baik untuk terus berbenah dan memperbaiki diri," ucap Agung.

Tak lupa, Agung juga berterima kasih dan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh mitra kerja Kanwil Kemenkum DIY. Kerja sama erat yang terjalin diharapkan dapat semakin mendorong terciptanya sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif di wilayah DIY.

"Kami seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, baik instansi pemerintah, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun kelompok masyarakat. Dukungan Bapak Ibu sekalian sangat berarti dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum," ujar dia.

Di akhir acara, Agung juga menyerahkan surat pencatatan ciptaan untuk lagu berjudul “Jaga Persatuan dan Kesatuan” kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kanwil Kemenkum DIY, Mega Ria Dewanto (Dewa IP). Lagu tersebut telah dinyanyikan pada momentum HUT ke-81 RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....