Sebanyak 232 Pejabat Fungsional Kemenag DIY Dilantik

  • 02 Jul 2026 20:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta — Sebanyak 232 pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya secara daring dan luring, Senin 22 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur serta reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej dalam amanatnya menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar proses administratif kepegawaian, melainkan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Pelantikan ini bukan sekadar proses administratif kepegawaian, tetapi merupakan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, institusi, dan Tuhan Yang Maha Esa. Jabatan fungsional menuntut keahlian, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil yang menyampaikan sambutan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat fungsional mampu menjalankan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing serta menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan publik yang efektif, efisien, dan berdampak.

Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi. Karena itu, para pejabat yang dilantik diminta terus meningkatkan dedikasi, kapasitas, dan kinerja sebagai aparatur sipil negara yang profesional.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Tantangan pelayanan publik semakin kompleks. Oleh karena itu, saya berharap seluruh pejabat yang dilantik terus mengembangkan kompetensi, memperkuat literasi digital, meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, serta membangun budaya kerja yang inovatif dan kolaboratif,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil menegaskan bahwa jabatan bukanlah sarana untuk memperoleh kehormatan semata, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pengabdian.

“Jabatan fungsional bukan fasilitas untuk memperoleh kehormatan, melainkan amanah untuk memberikan manfaat. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah pengabdian, sehingga kehadiran ASN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya, menegaskan.

Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenag DIY berharap seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian yang tinggi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (don/bap/ajeng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....