Jajaran Agung Rektono Seto Capai Pemenuhan Data Dukung 100 Persen
- 18 Jun 2026 16:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II (B-06) Tahun 2026. Pada periode ini, Kanwil Kemenkum DIY mencatatkan pemenuhan data dukung hingga 100 persen.
Kegiatan dibuka langsung oleh Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal (Itjen) secara daring, Senin, 15 Juni kemarin. Pelaksanaan monitoring dijadwalkan berlangsung pada 15-19 Juni 2026, yang kemudian akan dilanjutkan dengan tahap evaluasi pada 22-26 Juni 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Tim Kerja Reformasi Birokrasi yang telah menyelesaikan unggah dokumen RKT RB periode B06 tepat waktu.
"Capaian 100 persen untuk pemenuhan data dukung RKT RB B06 yang telah diverifikasi oleh Biro Perencanaan ini merupakan bukti komitmen nyata seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY dalam memberikan kinerja terbaik," ujar Agung.
Agung juga menginstruksikan kepada Tim Kerja Reformasi Birokrasi untuk tetap siaga dan responsif selama proses penilaian berjalan.
"Saya meminta tim kerja untuk terus menjaga koordinasi dan mempersiapkan dokumen secara matang apabila sewaktu-waktu diperlukan klarifikasi atau ada permintaan data tambahan selama proses monitoring oleh Inspektorat Jenderal," tegasnya.
Tim Itjen menyampaikan bahwa agenda monev ini bertujuan memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai dengan koridor, sekaligus untuk memberikan rekomendasi atas kendala yang ditemukan di lapangan. Pihak Itjen menetapkan batas akhir untuk pengunggahan data dukung perbaikan hingga 19 Juni 2026.
Dengan hasil verifikasi maksimal yang sudah dikantongi, Kanwil Kemenkum DIY menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan monev demi mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....