Peredaran OOT Mengkhawatirkan, Pemkot Yogyakarta Dorong Sinergi Lintas Sektor
- 23 Mei 2026 03:43 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan menyampaikan apresiasi kepada Balai Besar POM Yogyakarta atas penyelenggaraan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu. Menurutnya, peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tersebut sudah berada pada kondisi yang memprihatinkan.
“Kondisi saat ini memang sudah cukup mengkhawatirkan peredaran obat-obat terlarang. kami juga sangat berharap acara ini tidak hanya cuman seperti ini tapi ada tindak lanjutnya karena dampaknya memang sangat besar,” dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Fortune Suites Malioboro, Yogyakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Wawan juga menyoroti aksi kejahatan jalanan atau klitih merupakan dampak dari penyalahgunaan obat-obat tertentu. Ia menilai pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan sekolah, keluarga, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat secara luas.
"Kami berharap ada tindak lanjut nyata, termasuk komitmen dari sekolah-sekolah agar para pelajar tidak menyalahgunakan obat-obat tertentu maupun narkoba," katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, kepolisian, BNN, sekolah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata dalam melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang
Lebih lanjut, ia mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 tentang pencegahan narkoba yang dapat menjadi dasar penguatan program serupa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....