Obat-Obat Tertentu Mengancam Generasi Muda, Pemda DIY Perkuat Edukasi
- 23 Mei 2026 03:40 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT), terutama di kalangan generasi muda. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi hingga koordinasi lintas sektor.
Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Noviar Rahmad mengatakan penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan persoalan yang tidak dapat dipandang sederhana. Menurutnya, obat pada dasarnya merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan apabila digunakan sesuai indikasi medis, dosis yang tepat, dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Namun, ketika obat digunakan di luar ketentuan, diperoleh tanpa kendali, atau diedarkan melalui jalur yang tidak sah, maka keberadaannya dapat berubah menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Maka fungsinya bergeser dari alat penyembuhan menjadi ancaman," kata Noviar dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Fortune Suites Malioboro, Yogyakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Noviar mengatakan, ancaman penyalahgunaan obat sering kali muncul secara senyap melalui berbagai faktor, mulai dari pengaruh pergaulan, rasa ingin tahu, tekanan psikologis, lemahnya pengawasan, hingga kemudahan memperoleh obat secara ilegal.
Karena itu, Noviar menegaskan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu harus menjadi bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat, perlindungan generasi muda, serta penguatan ketahanan sosial.
“Pencegahan selalu lebih bermartabat daripada penyesalan. Deteksi dini selalu lebih bijaksana daripada pemulihan yang terlambat, dan edukasi selalu lebih manusiawi daripada sekadar penindakan setelah kerusakan terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, status DIY sebagai kota pendidikan dan kota budaya membawa tanggung jawab moral untuk memastikan lingkungan sosial tetap sehat, aman, dan mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas, tangguh, serta berkarakter.
Edukasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan. Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua obat dapat dikonsumsi secara bebas, sementara generasi muda harus memperoleh informasi yang benar mengenai risiko penyalahgunaan obat.
Selain itu, orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, guru dan pendidik menjadi bagian dari sistem deteksi dini, sedangkan tenaga kesehatan dan tenaga kefarmasian terus memperkuat fungsi konseling, pengawasan, serta etika pelayanan.
“Keberhasilan aksi nasional ini tidak mungkin dicapai tanpa sinergi dan kolaborasi,” katanya. Noviar menegaskan Pemda DIY siap menjadi penggerak ekosistem pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Komintmen ini diwujudkan melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, dukungan terhadap edukasi publik, fasilitasi gerakan pencegahan di sekolah maupun masyarakat, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat membangun sistem pencegahan yang sederhana namun efektif sehingga aksi nasional tidak hanya menghasilkan komitmen, tetapi juga mendorong perubahan perilaku, memperkuat pengawasan, serta memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....