Insan Pengayoman DIY Ikuti Penilaian Kompetensi Perancang Perundang-undangan

  • 20 Mei 2026 14:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dalam rangka menciptakan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul dan kompeten di bidang hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara daring pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan yang berpusat di Jakarta ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto para Analis SDM Aparatur, serta perwakilan peserta uji kompetensi.

Pada periode Mei 2026 ini, Kanwil Kementerian Hukum DIY mengikutsertakan satu orang Insan Pengayoman DIY yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan terbaiknya, yaitu Farid Ario Yulianto, SH, MH, yang tengah menempuh penilaian kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan ke Ahli Madya.

Mengawali acara, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Dra Eva Gantini, SSos, SH, MSi, menjelaskan, dalam laporan pelaksanaannya bahwa agenda ini merupakan wujud sinergi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina dengan BPSDM Hukum.

"Penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis untuk memastikan kualitas, profesionalisme, serta standar kompetensi pejabat fungsional perancang. Ini juga menjadi mekanisme penting dalam pembinaan karier, baik untuk kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan jabatan," ujar Eva Gantini.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, SH, MH, menekankan pentingnya mengukur tiga aspek utama perancang melalui ujian ini, yaitu kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural. Ia berharap para peserta mengikuti seluruh tahapan dengan menjunjung tinggi integritas agar mampu melahirkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan implementatif bagi masyarakat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP, SH, MSi, CGRE. Gusti Ayu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama lintas direktorat demi penguatan reformasi birokrasi di bidang hukum.

"ASN perancang peraturan perundang-undangan dituntut memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap dinamika organisasi dan perkembangan regulasi. Melalui penilaian kompetensi yang berkelanjutan ini, diharapkan lahir para perancang yang inovatif dan mampu menjadi problem solver dalam mendukung pembangunan hukum nasional," ucap Gusti Ayu sebelum membuka acara secara resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....